MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Senin, 20 April 2026 | 11:03 WIB
MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut langsung pembersihan sapu-sapu di Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Gubernur Pramono akan memperbaiki prosedur pembersihan ikan sapu-sapu dengan melibatkan tenaga ahli merespons kritik MUI.
  • Pemprov DKI tetap memusnahkan ikan sapu-sapu karena populasi berlebih mencapai 6,5 ton yang mengancam ekosistem.
  • Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus dari unsur PPSU untuk menangani pengendalian populasi secara berkelanjutan.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai prosedur pembersihan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.

Ditemui di kawasan Pati Unus, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/4/2026), Pramono menyatakan akan melibatkan tenaga ahli untuk menata ulang prosedur pembersihan.

"Mengenai ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli menyesuaikan tata caranya," ujarnya.

Namun, tindakan pemusnahan terhadap ikan sapu-sapu akan tetap dilakukan karena jumlah populasinya sudah melampaui batas wajar di wilayah perairan Jakarta.

Hasil operasi pembersihan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam satu hari pun membuktikan bahwa sebaran sapu-sapu di ibu kota memang sudah mengkhawatirkan.

"Di Jakarta Selatan itu lebih dari 3,5 ton, dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap," jelas Pramono.

Eks Sekretaris Kabinet ini juga menegaskan bahwa penanganan masalah tidak boleh dilakukan sekali saja, atau sekedar bersifat seremonial.

Demi menjaga keberlangsungan ekosistem air di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta berencana membentuk satuan tugas khusus dari unsur PPSU.

"Sebab kalau tidak, maka ekosistem air di Jakarta pasti akan rusak," tegas Pramono.

baca juga
Warga mengangkut ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
Warga mengangkut ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]

Sorotan MUI terhadap metode pembersihan sapu-sapu oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri muncul imbas dugaan pemusnahan satwa dengan cara dikubur hidup-hidup.

Komisi Fatwa MUI menyebut tindakan semacam itu tidak selaras dengan prinsip ihsan atau berperilaku baik terhadap makhluk ciptaan Tuhan.

Namun di sisi lain, kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu juga dinilai Komisi Fatwa MUI sebagai upaya perlindungan lingkungan.

Populasi ikan sapu-sapu yang terlalu besar dapat merusak ekosistem sungai, hingga mengancam keberadaan ikan lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:06 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×