Bukan untuk Mega dan SBY, Todung Mulya Lubis: Cawe-cawe Tak Melanggar Hukum, Tapi Langgar Etika

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 12 Desember 2024 | 21:11 WIB
Bukan untuk Mega dan SBY, Todung Mulya Lubis: Cawe-cawe Tak Melanggar Hukum, Tapi Langgar Etika
Pengacara Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Pengacara Todung Mulya Lubis menyampaikan permasalahan terkait cawe-cawe yang belakangan ini terjadi di Pilpres dan terbaru pada Pilkada serentak 2024.

Meski demikian, Todung mengatakan hal itu sulit dinyatakan melanggar undang-undang karena tidak ada aturan yang secara eksplisit melarangnya.

"Kalau bicara mengenai undang-undang, apakah ada pelanggaran undang-undang, memang ya sulit untuk mengatakan ada undang-undang yang melarang cawe-cawe," kata Todung ditemui di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Todung menyampaikan bahwa praktik kenegaraan yang ideal seharusnya tidak melibatkan presiden dalam campur tangan atau cawe-cawe terhadap proses tertentu. Ia juga mencontohkan dua presiden terdahulu yang tidak melakukan cawe-cawe.

"Tapi praktik tentang negara-an yang dewasa yang mana presiden itu tidak melakukan itu (cawe-cawe). Saya tidak melihat Megawati ketika dia menjadi presiden tahun 2004 melakukan cawe-cawe. Saya tidak melihat SBY pada tahun 2014 melakukan cawe-cawe," jelas Todung.

Pengacara tersebut juga menilai bahwa cawe-cawe dalam Pilpres dan Pilkada 2024 itu melanggar etika serta konvensi ketatanegaraan.

"Hanya pada tahun 2024 ini cawe-cawe itu terjadi pada Pilpres dan Pilkada. Nah, ini yang menurut saya melanggar etika, melanggar konvensi ketata negara," ungkap Todung.

Todung juga menyoroti banyaknya pemilihan kepala daerah saat ini yang diwarnai praktik cawe-cawe, sesuatu yang menurutnya tidak seharusnya terjadi.

"Nah, ini tidak boleh terjadi, jadi kalau kita mau melihat dalam konteks hari ini, kan banyak sekali pemilihan gubernur, pemilihan bupati, wali kota yang terjadi. Nah, cawe-cawe ini kita lihat," tutur Todung.

baca juga

Selain itu, Todung juga menilai bahwa pasangan di Pilgub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno bisa menghadapi cawe-cawe yang akan memengaruhi hasil Pilkada dengan tuntutan putaran kedua yang sangat kencang.

"Terakhir yang menghadapi cawe-cawe yang mungkin akan mengubah konstelasi hasil pilkada itu Pramono Anung-Rano Karno, karena kan tuntutan untuk membatalkan dan maju pada putaran kedua itu kan sangat kencang. Nah, ini kan semua hasil cawe-cawe," jelas Todung.

Sebagai ketua Tim Hukum Pramono-Rano, Todung mengaku bersyukur pasangan Ridwan Kamil-Suswono ataupun tim hukumnya tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga Rabu (11/12/2024) pukul 11.59 WIB.

"Artinya, mereka menyadari bahwa KPU sudah melakukan proses pilkada benar-benar, proses rekapulasi itu sudah dilakukan dengan benar, bahwa ada yang tidak mendapatkan dokumen C6 bisa jadi," ucapan syukur Todung.

"Karena, ya, Jakarta ini begitu luas. Dan, saya pengalaman di Pilpres, dalam DPT itu ada nama orang-orang yang sudah meninggal. Ada nama orang yang sudah pindah alamat. Ada nama orang yang tidak jelas apakah masih berada dalam dapil itu atau dapil yang lain. Dan banyak alasan. Nah, menurut saya ini manusiawi, tapi kan ini juga bukan kesalahan KPU," katanya menambahkan.

Terakhir Todung mengapresiasi kinerja KPU dalam Pilkada. Dia menyebut proses rekapitulasi sudah berjalan dengan benar meskipun ada kendala seperti dokumen C6 yang tidak sampai dan data pemilih yang tidak akurat. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Heran Diundang Bahlil ke Puncak HUT ke-60, Golkar: Kami Tidak Ada Sedikitpun Memusuhi PDIP

Megawati Heran Diundang Bahlil ke Puncak HUT ke-60, Golkar: Kami Tidak Ada Sedikitpun Memusuhi PDIP

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 18:38 WIB

Megawati Singgung Anggaran Makan Begizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu: Eh Mas Bowo, Tolong Dong Hitung Lagi

Megawati Singgung Anggaran Makan Begizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu: Eh Mas Bowo, Tolong Dong Hitung Lagi

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:50 WIB

Megawati Endus Ada Pihak yang Bakal Ganggu Kongres PDIP: Katanya Mau Diawut-awut

Megawati Endus Ada Pihak yang Bakal Ganggu Kongres PDIP: Katanya Mau Diawut-awut

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:35 WIB

Ingatkan soal Sumpah Hakim, Mega Sindir Putusan MK soal Batas Usia Cawapres: Kayak Ditampar, Gile Siapa Dia?

Ingatkan soal Sumpah Hakim, Mega Sindir Putusan MK soal Batas Usia Cawapres: Kayak Ditampar, Gile Siapa Dia?

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:33 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu per Porsi, Megawati: Hai Mas Bowo...

Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu per Porsi, Megawati: Hai Mas Bowo...

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:21 WIB

Terkini

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB