Imigrasi Bakal Terbitkan Paspor Merah-Putih pada 17 Agustus 2025, Diklaim Punya Keamanan Tinggi, Berapa Harganya?

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:05 WIB
Imigrasi Bakal Terbitkan Paspor Merah-Putih pada 17 Agustus 2025, Diklaim Punya Keamanan Tinggi, Berapa Harganya?
Ilustrasi Paspor Indonesia (Freepik)

Suara.com - Dirjen Imigrasi akan segera menerbitkan paspor baru yang diberi nama Paspor Merah-Putih. Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M Godam menyebutkan kalau paspor Merah-Putih itu berbeda dengan paspor hijau sebelumnya. 

Secara desain, paspor merah putih disebut akan lebih menunjukan identitas Indonesia karena memakai corak batik. Penerbitan paspor tersebut baru akan dilakukan tepat pada HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

"Akan diterbitkan pada 17 agustus 2025. Paspor ini dirancang sedemikian rupa sehingga dengan semangat Merah-Putih ada desain batik putih yang mencerminkan daripada Indonesia," kata Saffar saat konferensi pers di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam. (Suara.com/Lilis Varwati)
Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar M. Godam. (Suara.com/Lilis Varwati)

Penerbitan paspor merah putih juga sebagai upaya untuk memperkuat paspor Indonesia sesuai standar dan rekomendasi internasional. Saffar menyebutkan kalau paspor Merah-Putih dilengkapi dengan fitur kaver yang tahan panas, fleksibel, dan keamanan tinggi. 

"Agar tidak mudah timbul kerusakan," ujarnya.

Mengenai harga pembuatannya, Saffar masih enggan menyebut nominalnya. Dia juga belum bisa memastikan apakah pembuatan paspir merah putih akan lebih mahal dari paspor hijau pada umumnya. 

"Kami belum bicara harga," kata Saffar.

Sementara itu, harga pembuatan paspor dipastikan naik per hari ini, 17 Desember 2024. Kenaikan tarif pembuatan paspor itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut daftar tarif pembuatan paspor setelah harganya naik, berdasarkan PP 45/2024:

baca juga
  1. Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350 ribu
  2. Paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650 ribu
  3. Paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650 ribu
  4. Paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu
  5. Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
  6. Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
  7. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!

Tak Lagi Cekal Harun Masiku ke Luar Negeri Meski Masih Buron, Ini Alasan KPK!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 17:19 WIB

Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu

Brigadir AKS Polisi Perampok dan Penembak Mati Warga Ternyata Narkoboy, Kapolda Kalteng Blak-blakan di DPR: Dia Nyabu

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:53 WIB

Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK

Ngeri! Geram Buronan Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Massa Pendemo Ancam Bakar Gedung KPK

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:12 WIB

Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:51 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×