Pilkada Lewat DPRD Tak Jamin Pangkas Biaya Politik, Malah Rawan Kongkalikong

Chandra Iswinarno

Jum'at, 20 Desember 2024 | 09:26 WIB
Pilkada Lewat DPRD Tak Jamin Pangkas Biaya Politik, Malah Rawan Kongkalikong
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]

Suara.com - Menguatnya wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD ternyata tidak menjamin akan mengurangi biaya politik secara menyeluruh. Padahal, salah satu alasan utama bergulirnya wacana tersebut terkait dengan keluhan besarnya biaya politik saat pilkada langsung.

Menurut peneliti bidang politik pada The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Felia Primaresti wacana agar kepala daerah dipilih DPRD tidak serta merta mengurangi ongkos politik.

"Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini," katanya baru-baru ini.

Para elite yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD juga seolah mengesampingkan risiko adanya konflik kepentingan.

Alih-alih kepala daerah mendengar aspirasi dan kepentingan rakyat, justru malah hanya minta dukungan DPRD.

Selain itu, check and balances yang menjadi satu prinsip demokrasi juga berpotensi rusak dengan mekanisme tersebut.

"Jangan sampai DPRD memilih kepala daerah yang hanya aman untuk kepentingan mereka sendiri, mematikan partisipasi publik yang seharusnya menjadi inti dari demokrasi lokal," katanya.

Pilkada langsung yang dipilih rakyat sejatinya merupakan bentuk legitimasi bagi eksekutif seperti gubernur, bupati atau wali kota. Tentunya dengan mengganti mekanisme pilkada langsung dengan keterwakilan bakal melemahkan demokrasi lokal.

"Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi lokal."

baca juga

"Pilkada langsung memberi rakyat hak penuh untuk menentukan pemimpin mereka, menciptakan rasa keterlibatan, dan kepemilikan dalam demokrasi," ujarnya.

Lantaran itu, Felia menegaskan bahwa pilkada langsung masih menjadi bagian yang harus dipertahankan dalam alam demokrasi di Indonesia. Sebab suara rakyat dalam pilkada menjadi basis legitimasi bagi pemimpin.

"Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat," katanya.

Tetapi bila elite politik tetap nekat menggunakan sistem 'keterwakilan' dalam pemilihan kepala daerah di DPRD, ia menegaskan bahwa integritas DPRD dan partai politik perlu diawasi secara ketat.

Tak hanya itu, rekam jejak, kompetensi, dan seleksi calon kepala daerah perlu dibuka kepada publik.

"DPRD adalah lembaga publik yang tunduk pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penunjukan kepala daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Pengusul Pilkada Dipilih DPRD Disebut Tak Pro Demokrasi, Bupati Terpilih Situbondo: Ayo Dong Diperbaiki

Tak Mau Pengusul Pilkada Dipilih DPRD Disebut Tak Pro Demokrasi, Bupati Terpilih Situbondo: Ayo Dong Diperbaiki

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 18:07 WIB

Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?

Kencang Wacana Pilkada Lewat DPRD, Mungkinkah Pilpres Dipilih MPR?

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:45 WIB

Pakar Tak Setuju Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kalau Ada Tikus di Lumbung, Jangan Padinya Dibakar

Pakar Tak Setuju Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kalau Ada Tikus di Lumbung, Jangan Padinya Dibakar

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:34 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×