Persiapan Haji 2025, Menag: Petugas Harus Profesional, Buka Kemungkinan Biaya Murah dan Waktu Lebih Pendek

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:36 WIB
Persiapan Haji 2025, Menag: Petugas Harus Profesional, Buka Kemungkinan Biaya Murah dan Waktu Lebih Pendek
Nasaruddin Umar. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Menteri Agama (Menag), Nasarudin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i melaporkan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahwa Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Laporan itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat koordinasi bersama Mensesneg di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat pagi. Nasaruddin menyampaikan sejumlah yang tengah dipersiapkan terkait pelaksaan ibadah haji tahun depan.

"Antara lain kami sudah melakukan seleksi calon jemaah haji ya karena siapa yang istita'ah, siapa yang enggak istita'ah, siapa yang sakit, siapa yang meninggal dan itu sudah 80 persen. Dan dalam waktu mungkin awal Januari ini sudah nanti, sudah selesai siapa nanti akan jadi calon jemaah haji secara resmi," kata Nasaruddin di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Selain calon jemaah haji, seleksi dan tes juga dilakukan terhadap calon petugas haji. Menag memastikan petugas haji merupakan orang-orang yang profesional, bukan sekedar pengurus tetapi justru ingin diurus.

"Profesional artinya dia memiliki kemampuan untuk membimbing, tapi juga kemampuan fisiknya, bukan pengurus yang mau diurus gitu kan. Dan kita tidak ingin seperti tahun-tahun yang lalu ada catatan-catatan yang dikeluhkan bahwa pembimbing haji itu malah justru dibantu oleh jemaahnya. Ini enggak. Kami akan sebaliknya," tutur Nasaruddin.

Ia memastikan bahwa pendamping haji nantinya akan betul-betul dan harus berbakti untuk menyelamatkan jemaah haji dari berbagai macam masalah.

Ilustrasi jemaah asal Indonesia tengah menjalani ibadah haji di tanah suci. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi jemaah asal Indonesia tengah menjalani ibadah haji di tanah suci. [Suara.com/Rochmat]

Biaya Murah

Nasaruddin berujar hal lain yang turut menjadi  pembicaraan ialah perihal kenyamaan dan ketenangan untuk jemaah haji selama melaksanaan ibadah di tanah suci. Salah satunya tentabg biaya murah.

"Dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas," kata Nasaruddin.

"Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua jadi itu di-warning juga buat kita," sambungnya.

Waktu Lebih Pendek

Selanjutnya, hal yang dibahas mengenai waktu atau masa pelaksanana ibadah haji. Nasaruddin ingin membuka kemungkinan untuk menperpendek pelaksanaan ibadah gaji.

"Apakah jemaah haji nanti dimungkinkan bisa lebih pendek daripada sebelum-sebelumnya karena kan satu hari itu kan kosong sama dengan berapa ya," kata Nasaruddin.

Kendati begitu, keinginaj memperpendek masa pelaksanan ibadah haji harus dikoordinasikan dengan otoritas Arab Saudi.

"Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kekewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kekewenangan kita," kata Nasaruddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri

Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 22:01 WIB

Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?

Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 21:37 WIB

Pasang Badan Bela Hasto Kristiyanto usai Tersangka, Ini Perlawanan Balik PDIP ke KPK

Pasang Badan Bela Hasto Kristiyanto usai Tersangka, Ini Perlawanan Balik PDIP ke KPK

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 21:21 WIB

Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB