Perancis Desak Indonesia Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati

Bella | Suara.com

Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:45 WIB
Perancis Desak Indonesia Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi narapidana. [shutterstock]

Suara.com - Indonesia telah menerima permintaan resmi dari pemerintah Perancis untuk memindahkan Serge Atlaoui, seorang narapidana hukuman mati asal Perancis yang telah mendekam di penjara selama hampir 20 tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi hal ini kepada AFP pada Sabtu. Permintaan ini akan dikaji dan dibahas lebih lanjut pada awal Januari setelah libur akhir tahun.

Serge Atlaoui, seorang ayah empat anak berusia 61 tahun, ditangkap pada tahun 2005 di sebuah pabrik obat-obatan terlarang di pinggiran Jakarta. Ia mengaku tidak bersalah, mengatakan bahwa dirinya hanya bertugas memasang mesin di pabrik yang ia kira adalah pabrik akrilik. Awalnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi Mahkamah Agung meningkatkan hukuman tersebut menjadi hukuman mati pada tahun 2007.

Atlaoui sempat ditahan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai "Alcatraz-nya Indonesia," sebelum dipindahkan ke Tangerang pada tahun 2015 menjelang proses banding. Pada tahun yang sama, ia hampir dieksekusi bersama delapan narapidana kasus narkoba lainnya, tetapi eksekusi tersebut ditunda setelah tekanan diplomatik dari pemerintah Perancis.

Kuasa hukum Atlaoui, Richard Sedillot, mengungkapkan bulan lalu bahwa masih ada "harapan besar" untuk transfer ini. Namun, pemerintah Indonesia tetap menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba, termasuk mempertimbangkan untuk melanjutkan eksekusi mati yang telah dihentikan sejak 2016.

Sementara itu, Indonesia telah membebaskan sejumlah tahanan profil tinggi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara karena kasus narkoba. Veloso kini dipindahkan ke penjara perempuan di Manila sambil menunggu kemungkinan pemberian grasi.

Indonesia, yang memiliki salah satu undang-undang narkoba paling ketat di dunia, saat ini memiliki lebih dari 530 narapidana hukuman mati, sebagian besar terkait kejahatan narkoba. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 orang merupakan warga negara asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Kecam Langkah Joe Biden Menghapus Hukuman Mati bagi Puluhan Narapidana Federal

Donald Trump Kecam Langkah Joe Biden Menghapus Hukuman Mati bagi Puluhan Narapidana Federal

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 04:05 WIB

Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis

Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 15:50 WIB

Amnesti Napi Bersyarat Dijadikan Komcad, LBH Masyarakat: Seperti Dihukum Dua Kali

Amnesti Napi Bersyarat Dijadikan Komcad, LBH Masyarakat: Seperti Dihukum Dua Kali

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:01 WIB

Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi

Amnesti Prabowo Bukan Solusi Kurangi Jumlah Napi Narkoba, LBH: Kalau Ganti Presiden Penjara Penuh Lagi

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:09 WIB

Terpidana Mati Joseph Corcoran Ucap Kata Terakhir yang Mengharukan saat Hendak Deksekusi

Terpidana Mati Joseph Corcoran Ucap Kata Terakhir yang Mengharukan saat Hendak Deksekusi

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:59 WIB

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati, Bantah Tuduhan Pemberontakan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB

Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina

Diplomasi Berhasil, Mary Jane Veloso Dipastikan Segera Pulang ke Filipina

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 13:23 WIB

Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya

Oknum Polisi di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati, Ini Gara-garanya

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:16 WIB

Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti

Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:57 WIB

Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

Pemerintah Siap Ajukan Amnesti 44 Ribu Narapidana ke DPR Awal Tahun 2025

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:56 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB