KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Senin, 30 Desember 2024 | 22:25 WIB
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok
KPK resmi menahan dua tersangka kasus korupsi proyek shelter tsunami lombok. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua tersangka kasus korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, tahun 2014. 

Kedua tersangka yakni, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN) dan pejabat BUMN Karya, Agus Herijanto (AH). 

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa kedua tersangka ditahan selama 30 hari terhitung Senin, 30 Desember 2024.

"Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH).  dilakukan penahanan selama dua puluh hari terhitung mulai tanggal 30 Desember 2024 sampai dengan tanggal 18 Januari 2025," kata Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa negara telah alami kerugian hingga Rp18,4 miliar akibat dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 . (Suara.com/Lilis)
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa negara telah alami kerugian hingga Rp18,4 miliar akibat dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 . (Suara.com/Lilis)

Asep menyebut  Apri punya peran lebih banyak dalam kasus korupsi tersebut. Dia sengaja menurunkan kualitas bahan baku serta spesifikasi pembuatannya tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, bangunan tidak dapat digunakan sebagai shelter. 

"Yang paling banyak peran di sini adalah AN. Dia menurunkan spek, mengganti, dan lain-lain, mengganti didokumennya," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Agus juga telah melakukan penyimpangan keuangan dalam pembangunan shelter tersebut dengan nilai sekitar Rp1.302.309.220 (Rp1,3 miliar).

Akibat perbuatan mereka, negara telah alami kerugian hingga Rp18.486.700.654 (Rp18,4 miliar).

baca juga

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Bebas Berkeliaran Meski Sudah Tersangka, KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto PDIP

Masih Bebas Berkeliaran Meski Sudah Tersangka, KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto PDIP

News | Senin, 30 Desember 2024 | 20:36 WIB

Jokowi Bantah Gulirkan Isu 3 Periode, PDIP Ogah Ladeni: Ada yang Percaya Selain Buzzer?

Jokowi Bantah Gulirkan Isu 3 Periode, PDIP Ogah Ladeni: Ada yang Percaya Selain Buzzer?

News | Senin, 30 Desember 2024 | 19:52 WIB

Sebut Nama Megawati, Jokowi Geram Difitnah Ngotot 3 Periode: Jangan Jahat, Gak Baik!

Sebut Nama Megawati, Jokowi Geram Difitnah Ngotot 3 Periode: Jangan Jahat, Gak Baik!

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:52 WIB

Abdur Aryad Blak-blakan Sebut Hasto dan Jokowi Penjahat, Eks Penyelidik: KPK Sudah Busuk, Kena Batunya!

Abdur Aryad Blak-blakan Sebut Hasto dan Jokowi Penjahat, Eks Penyelidik: KPK Sudah Busuk, Kena Batunya!

News | Senin, 30 Desember 2024 | 16:38 WIB

Terkini

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:45 WIB

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:43 WIB

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:17 WIB

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:16 WIB

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:15 WIB

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:10 WIB

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:09 WIB

×