Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:39 WIB
Sepakat dengan Wamenag, DPR Sebut Biaya Haji 2025 Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp 90 Juta
Panja Haji 2025 DPR gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Wamenag RI Romo M Syafii, menjelaskan, jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 masih bisa berubah dari angka yang diusulkan pemerintah ke Komisi VIII DPR RI. Sebab, masih ada sejumlah hal yang bisa ditekan.

Kemenag sebelumnya usul BPIH untuk ibadah Haji 2025 sebesar Rp 93.389.648,99. Dengan komponen 70 persen untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan 30 persen untuk nilai manfaat.

Syafii menjelaskan, jika angka usulan BPIH dari pemerintah itu masih bisa ditekan ke angka Rp 87 juta bahkan diharapkan bisa ditekan sampai ke angka Rp 85 juta.

"Bahkan kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp85 juta bisa ke Rp85 juta," kata Syafii di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI