Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta

Aprilo Ade Wismoyo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 02 Januari 2025 | 22:00 WIB
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
Ilustrasi korupsi (freepik)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.

Kajari DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengatakan, dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan yakni dengan membut kegiatan fiktif. 

“Dinas Kebudayaan melalui EO ini membuat beberapa perusahaan, membuat vendor-vendor yang selanjutnya kegiatan-kegiatan di pemprov itu, seolah-olah dilaksanakan oleh EO ini, dan bekerja sama dengan vendor-vendor di bawahnya,” kata Patris, di Kejati DKI, Selasa (2/1/2024).

Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dilakukan secara fiktif. Namun ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan.

Meski ada kegiatan yang dilakukan secara fiktif, kata Patris, hal itu dimasukan ke dalam surat pertanggungjawaban yang dilengkapi dengan stempel palsu. Usai melakukan laporan fiktif, eks kepala Dinas Kebudayaan ini memberikan keuntungan sebesar 2,5 persen sebagai imbalan. 

“Dengan menggunakan stempel-stempel palsu dan meminjam beberapa perusahaan, memberikan imbalan sebesar 2,5% untuk perusahaan-perusahaan yang dipinjam tanpa melaksanakan kegiatan sebagaimana tercantum dalam kegiatan yang ada di Dinas Kebudayaan,” jelasnya.

Namun, Patris mengatakan, pihaknya belum bisa merinci soal kerugian negara yang dimanipulasi untuk anggaran periode tahun 2023-2024.

“Mengenai kerugian negara sedang dihitung oleh auditor. Kami sudah melakukan pemaparan dengan auditor dan sepakat bahwa disini ada potensi kerugian negara dan penghitungan sendiri dengan penyidikan masih terus dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus kegiatan fiktif di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

baca juga

Adapun, ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas non-aktif, Iwan Hendry Wardana alias IHW. Kemudian Mohamad Fahzira Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan.

Satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, yang merupakan Direktur event organizer (EO) yang membantu dalam aksi IHW dan MFM dalam melakukan kegiatan fiktif.

Diduga, akibat peristiwa ini negara mengalami kerugian negara mencapai Rp150 miliar. Akibat penggelapan yang dilakukan terhadap tahun anggaran periode tahun 2023-2024.

Meski telah ditetakan menjadi tersangka, namun pihak Kejati Jakarta baru menahan GAR. Pasalnya IHW dan MFM mangkir dalam panggilan pemeriksaan saksi hari ini.

Adapun, GAR ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Cipinang untuk kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bom Waktu Meledak! Kejagung Bongkar Korupsi Besar-besaran di PT Timah: Total Ada 5 Korporasi

Bom Waktu Meledak! Kejagung Bongkar Korupsi Besar-besaran di PT Timah: Total Ada 5 Korporasi

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:32 WIB

Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Foto | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:31 WIB

Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE

Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:17 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:09 WIB

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:10 WIB

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Your Say | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:40 WIB

Harga Minyak Dunia Menguat Dua Hari Beruntun, Inflasi Ancam Ekonomi AS

Harga Minyak Dunia Menguat Dua Hari Beruntun, Inflasi Ancam Ekonomi AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:31 WIB

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

×