Presidential Threshold Dihapus, Ganggu Peluang Gibran di Pilpres 2029

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:25 WIB
Presidential Threshold Dihapus, Ganggu Peluang Gibran di Pilpres 2029
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi proyek Pembangunan Bendungan Jlantah di Desa Tlobo dan Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat (27/12/2024). (Foto: Setwapres BPMI)

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen jadi hal yang baik untuk Pilpres 2029.

Meski begitu, pengamat politik Rocky Gerung menyebut hal tersebut justru menjadi kabar buruk bagi Joko Widodo (Jokowi).

Sebab menurut Rocky, peluang anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi capres di Pilpres 2029 bisa terganggu.

"Kalau sekarang seandainya 0 persen itu tidak dibatalkan, (tetap) 20 persen, maka rezim yang lama Presiden Jokowi masih bisa mengelola kekuasaan dia itu untuk mengumpulkan partai-partai supaya dapat 20 persen dan meloloskan putranya di 2029," kata Rocky seperti dikutip Suara.com dari tayangan video pada kanal YouTube pribadinya, Jumat (3/1/2025).

Rocky menambahkan, dengan presidential threshold menjadi 0 persen, persaingan pada Pilpres 2029 akan lebih demokratis.

Menurutnya, putusan MK ini memberikan ruang bagi calon-calon yang dianggap lebih berkualitas untuk tampil dan bersaing secara terbuka.

Pengamat politik Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]
Pengamat politik Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

"Dalil 0 persen atau putusan judicial review yang akhirnya menganggap bahwa inkonstitusional kalau tidak 0 persen. Itu juga dorongan supaya nanti di 2029 yang bermutulah yang harusnya diajukan sebagai calon," ujarnya.

Dengan terbukanya peluang bagi siapa pun untuk mencalonkan diri sebagai presiden, Rocky menyebut bahwa proses persiapan kampanye akan berlangsung lebih dini.

Menurutnya, atmosfer politik menuju 2029 bisa jadi makin lebih dinamis, dengan munculnya tokoh-tokoh baru yang berpotensi mencuri perhatian publik.

baca juga

"Sejak sekarang siapun peserta pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan karena itu kampanye harus dimulai dari sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan empat mahasiswa UIN Yogyakarta atas penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen pada Kamis (2/1/2025).

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan bahwa ketentuan presidential threshold tidak hanya bertentangan dengan hak pollik dan kedaulatan rakyat namun juga melangga moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah PDIP: Kami Sepenuhnya Tunduk dan Patuh

MK Hapus Presidential Threshold, Said Abdullah PDIP: Kami Sepenuhnya Tunduk dan Patuh

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:52 WIB

Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak Penghapusan Presidential Threshold di MK, Ini Alasannya

Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak Penghapusan Presidential Threshold di MK, Ini Alasannya

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:23 WIB

Jokowi Absen 'Reunian' Mantan Gubernur Jakarta, Jubir PDIP: Takut Ketemu Anies dan Ahok

Jokowi Absen 'Reunian' Mantan Gubernur Jakarta, Jubir PDIP: Takut Ketemu Anies dan Ahok

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru

Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan

Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Bintang Heroes Hayden Panettiere Meninggal Dunia di Usia Muda

Bintang Heroes Hayden Panettiere Meninggal Dunia di Usia Muda

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg

Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg

Bali | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Megawati: Hukum Indonesia seperti Zaman Belanda, Dijalankan tapi Tak Berkeadilan

Megawati: Hukum Indonesia seperti Zaman Belanda, Dijalankan tapi Tak Berkeadilan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Viral Pidato Presiden Prabowo Soal Upah Pengupas Bawang, Warga Bogor Beberkan Fakta Lapangan

Viral Pidato Presiden Prabowo Soal Upah Pengupas Bawang, Warga Bogor Beberkan Fakta Lapangan

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Sumpah Serapah dan Ancaman Pembunuhan Justin Hubner Menggila, Pelaku Ternyata Sosok Ini

Sumpah Serapah dan Ancaman Pembunuhan Justin Hubner Menggila, Pelaku Ternyata Sosok Ini

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan

Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+

Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:03 WIB

×