Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan

Bella, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 Januari 2025 | 21:28 WIB
Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan
Ilustrasi pemilu, pencoblosan di TPS (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta menyatakan penyelenggaraan pemilihan dan penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 dilakukan sesuai dengan ketentuan. Tak indikasi pelanggaran seperti yang dituding fraksi PSI DPRD DKI.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan ketentuan tersebut yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Kelengkapan Penyelenggara Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

"Pemilihan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sudah dilakukan secara berjenjang sesuai prosedur. Mulai dari di tingkat kelurahan oleh Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK), dan di tingkat kota/kabupaten oleh Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK)," ujar Fredy kepada wartawan, Selasa (7/1/2025). 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melantik pengurus Dewan Kota Cerdas di Bekasi, Senin (10/7/2017). (AyoBekasi/Husnul Khatimah)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat melantik pengurus Dewan Kota Cerdas di Bekasi, Senin (10/7/2017). (AyoBekasi/Husnul Khatimah)

"Pemilihan dilakukan oleh PPDK yang independen serta menggunakan parameter atau acuan yang jelas," lanjutnya.

Ia juga menyatakan nama-nama anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten periode 2024-2029 juga telah sesuai dengan Berita Acara Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 yang ditetapkan oleh PPDK di tingkat kota/kabupaten administrasi.

“Selanjutnya hasil seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten tersebut disampaikan oleh Wali Kota kepada Pj. Gubernur. Kemudian nama-nama tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dan telah disetujui oleh DPRD Jakarta untuk dilakukan proses penetapan melalui surat tertanggal 13 Desember 2024,” terang Fredy.

Pembentukan Dewan Kota/Dewan Kabupaten dimaksudkan untuk membantu wali kota/bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kota/kabupaten administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat. Dewan Kota/Dewan Kabupaten merupakan lembaga musyawarah perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kota/kabupaten administrasi.

Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili masyarakat kecamatan dan jumlahnya sama dengan jumlah kecamatan yang terdapat di kota/kabupaten adminsitrasi. 

Pemilihan di tingkat kelurahan dilakukan oleh PPK melalui pemungutan suara untuk mendapatkan satu orang Bakal Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten dengan perolehan jumlah suara terbanyak. Kemudian di tingkat kota/kabupaten dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh PPDK.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyoroti soal pemilihan Dewan Kota/Kabupaten Jakarta. Ia menilai penetapannya cacat secara administrasi. 

Sebab, sebelum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Dewan Kota/Kabupaten Periode 2024-2029 diterbitkan, DPRD DKI disebutnya tak ikut dilibatkan. 

Hal ini dianggapnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota, khususnya Pasal 15, yang mensyaratkan keterlibatan DPRD dalam proses penetapan.  

"Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa proses penetapan anggota Dewan Kota/Kabupaten tidak melibatkan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Perda No. 6 Tahun 2011," ujar William kepada wartawan, Rabu (1/1/2025). 

"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," lanjut William.  

Fraksi PSI menilai, tanpa keterlibatan DPRD, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap legitimasi anggota Dewan Kota/Kabupaten yang terpilih. 

Selain itu, pelanggaran ini dapat berdampak pada kelancaran fungsi Dewan Kota/Kabupaten sebagai mitra masyarakat di tingkat wilayah.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!

Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!

Video | Minggu, 05 Januari 2025 | 12:05 WIB

Anggaran Sudah Ada, Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta Terganjal Perda

Anggaran Sudah Ada, Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta Terganjal Perda

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:26 WIB

Tolak Hadir Pertemuan Anies-Ahok, Jokowi: Ada Acara di Solo

Tolak Hadir Pertemuan Anies-Ahok, Jokowi: Ada Acara di Solo

Video | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:05 WIB

Pesan Mandra Buat Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tolong Dong, Amanah!

Pesan Mandra Buat Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tolong Dong, Amanah!

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 09:15 WIB

DPRD Tak Dilibatkan, PSI Sebut Penetapan Dewan Kota Jakarta Cacat Administrasi

DPRD Tak Dilibatkan, PSI Sebut Penetapan Dewan Kota Jakarta Cacat Administrasi

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 19:41 WIB

Jokowi Masuk Daftar Nama Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, PSI: Itu Suara Barisan Sakit Hati

Jokowi Masuk Daftar Nama Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, PSI: Itu Suara Barisan Sakit Hati

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 00:20 WIB

Bertemu Anies, Ahok Siapkan Kejutan Bulan Depan

Bertemu Anies, Ahok Siapkan Kejutan Bulan Depan

Video | Selasa, 31 Desember 2024 | 22:29 WIB

Ngobrol Mesra di Balai Kota, Ahok-Anies Mau Bikin Kejutan Bulan Depan: Tunggu Tanggal Main

Ngobrol Mesra di Balai Kota, Ahok-Anies Mau Bikin Kejutan Bulan Depan: Tunggu Tanggal Main

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 18:16 WIB

Daftar Jalan Jakarta yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025 dan Jalur Alternatifnya

Daftar Jalan Jakarta yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025 dan Jalur Alternatifnya

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 11:36 WIB

Pemprov DKI Siapkan 23 Panggung Hiburan untuk Sambut Tahun Baru 2025, Ini Lokasinya

Pemprov DKI Siapkan 23 Panggung Hiburan untuk Sambut Tahun Baru 2025, Ini Lokasinya

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:49 WIB

Terkini

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

×