Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Januari 2025 | 20:39 WIB
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)

Suara.com - Polisi meringkus empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modusnya adalah eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Adapun ketiga tersangka, yakni RA alias A dan MRC alias B, dan M dan R. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Kanit Kebayoran Baru, Kompol Nunu, di Kantornya, Selasa (14/1/2025).

Perdagangan orang ini bermula ketika, para tersangka menawari korban AMD (17) dan MAL (19) ditawari pekerjaan.

“Modusnya sendiri, korban dieksploitasi seksual. Bermula korban ditawari pekerjaan oleh temannya, kemudian korban dijelaskan bagaimana ketentuannya,” kata Nunu.

Dalam kesepakatannya, kata Nunu, mereka harus terlebih dahulu melayani sebanyak 70 orang pria hidung belang, baru mendapat uang senilai Rp 3,5 juta sebagai gaji.

Untuk sekali kencan, para pria hidung belang dikenakan tarif senilai Rp 250 ribu-Rp 1,5 juta.

“Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta,” katanya.

Dari pengakuan korban, mereka telah melakukan aksi ini sejak bulan Oktober 2024 lalu.

baca juga

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1.050.000 dan empat buah ponsel. Keempatnya juga diancam dijerat dengan pasal UU TPPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia

Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 21:30 WIB

Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd

Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:28 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan

Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:26 WIB

Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

News | Sabtu, 30 November 2024 | 15:03 WIB

Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh

Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh

Liks | Rabu, 13 November 2024 | 14:11 WIB

Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City

Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City

News | Rabu, 13 November 2024 | 01:05 WIB

Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?

Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:24 WIB

Terkini

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

×