Seorang Wanita Ditangkap karena Meracuni Bayi Demi Konten dan Donasi Hingga Berhasil Kumpulkan Uang Hingga Rp376 Juta

Bella | Suara.com

Jum'at, 17 Januari 2025 | 06:35 WIB
Seorang Wanita Ditangkap karena Meracuni Bayi Demi Konten dan Donasi Hingga Berhasil Kumpulkan Uang Hingga Rp376 Juta
Ilustrasi bayi. [Dok.Antara]

Suara.com - Seorang wanita asal Sunshine Coast, Australia, ditangkap dan didakwa setelah diduga meracuni seorang bayi berusia satu tahun demi mendapatkan perhatian di media sosial serta menggalang donasi. Menurut laporan CNN, wanita berusia 34 tahun itu memberikan berbagai obat resep dan obat apotek tanpa izin medis kepada bayi yang dikenalnya selama periode 6 Agustus hingga 15 Oktober 2024.

Wanita tersebut, yang banyak diberitakan sebagai ibu dari bayi itu meskipun belum dikonfirmasi oleh polisi menggunakan kondisi kesehatan sang bayi untuk mengumpulkan dana melalui platform GoFundMe. Dia berhasil menggalang lebih dari 37.000 dolar Australia (sekitar Rp376 juta) dengan mempublikasikan penderitaan bayi tersebut di media sosial.

Namun, setelah kasus ini terungkap, GoFundMe segera mengambil tindakan untuk mengembalikan uang kepada para donatur.
"Pengembalian dana secara proaktif sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi kemurahan hati warga Australia," ujar juru bicara GoFundMe kepada ABC News.

Tindakannya terbongkar ketika staf medis di sebuah rumah sakit di Brisbane, tempat bayi tersebut dirawat, mulai curiga dengan pola penyakit yang dialami sang anak. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi bayi tidak membaik, meskipun wanita tersebut mengklaim telah mengikuti semua prosedur medis yang disarankan.

Merasa ada yang janggal, tim medis segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa wanita itu mengabaikan saran dokter dan secara sengaja memperoleh serta memberikan obat-obatan yang tidak disetujui kepada bayi tersebut.

Setelah memastikan keselamatan bayi, polisi mulai mengumpulkan bukti dengan berbicara kepada pakar medis, menganalisis rekam jejak digital pelaku di media sosial, serta melakukan pemeriksaan laboratorium yang mengonfirmasi keberadaan obat-obatan tak berizin dalam tubuh anak tersebut.

"Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa menjijikkannya kejahatan seperti ini," ujar Inspektur Detektif Queensland, Paul Dalton.

"Tidak ada alasan untuk menyakiti seorang anak, apalagi yang masih sangat kecil dan sepenuhnya bergantung pada orang dewasa untuk mendapatkan kasih sayang dan perawatan." lanjutnya.

Wanita tersebut kini menghadapi berbagai dakwaan, termasuk lima tuduhan meracuni dengan niat mencelakai, tiga tuduhan persiapan untuk melakukan kejahatan dengan benda berbahaya, serta masing-masing satu tuduhan penyiksaan, pembuatan materi eksploitasi anak, dan penipuan.

Dia dijadwalkan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Magistrat Brisbane pada Jumat, 17 Januari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia

3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia

Bola | Rabu, 15 Januari 2025 | 09:31 WIB

Here We Go! Patrick Kluivert Mulai Ramu Rencana Khusus Timnas Indonesia Lawan Australia

Here We Go! Patrick Kluivert Mulai Ramu Rencana Khusus Timnas Indonesia Lawan Australia

Bola | Selasa, 14 Januari 2025 | 12:45 WIB

Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu

Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 08:33 WIB

Cerdik! Istri di Australia Ungkap Perselingkuhan Suami Lewat Program Hadiah Poin Supermarket

Cerdik! Istri di Australia Ungkap Perselingkuhan Suami Lewat Program Hadiah Poin Supermarket

News | Senin, 13 Januari 2025 | 17:31 WIB

Patrick Kluivert Incar 4 Poin Lawan Australia dan Bahrain, Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026?

Patrick Kluivert Incar 4 Poin Lawan Australia dan Bahrain, Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026?

Bola | Senin, 13 Januari 2025 | 15:20 WIB

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 10:57 WIB

Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat

Anies Dicap Pengangguran Tapi Diundang ke Pesta Perpisahan Dubes Australia, Netizen: Mulyono Lewat

Tekno | Senin, 13 Januari 2025 | 09:53 WIB

Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?

Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 18:46 WIB

Australia Dilanda Krisis Pasokan Telur Selama Enam Bulan

Australia Dilanda Krisis Pasokan Telur Selama Enam Bulan

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 09:03 WIB

4 Ciri-ciri Hamil Bayi Laki-laki atau Perempuan yang Kerap Dipercaya, Intip Perbedaannya

4 Ciri-ciri Hamil Bayi Laki-laki atau Perempuan yang Kerap Dipercaya, Intip Perbedaannya

Lifestyle | Jum'at, 10 Januari 2025 | 06:45 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB