Usai Ditangkap, Presiden Yoon Dilarang Temui Siapapun Kecuali Pengacara!

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:38 WIB
Usai Ditangkap, Presiden Yoon Dilarang Temui Siapapun Kecuali Pengacara!
Presiden Yoon Suk Yeol (x.com)

Suara.com - Badan investigasi antikorupsi mengatakan pada hari Minggu bahwa Presiden Yoon Suk Yeol, yang secara resmi ditangkap karena kegagalannya dalam upaya darurat militer, akan dilarang menemui pengunjung selain pengacaranya.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi membuat keputusan tersebut setelah pengadilan memberikan surat perintah pada hari sebelumnya untuk secara resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan pernyataan darurat militernya pada tanggal 3 Desember.

Badan investigasi antikorupsi mengatakan pada hari Minggu bahwa Presiden Yoon Suk Yeol, yang secara resmi ditangkap karena kegagalannya dalam upaya darurat militer, akan dilarang menemui pengunjung selain pengacaranya.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi membuat keputusan tersebut setelah pengadilan memberikan surat perintah pada hari sebelumnya untuk secara resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember.

CIO mengatakan telah mengirimkan dokumen keputusannya ke pusat penahanan di Uiwang, tepat di selatan Seoul, tempat Yoon ditahan, dengan alasan kekhawatiran tentang penghancuran barang bukti. Tindakan tersebut akan berlaku hingga ia didakwa.

Dengan langkah CIO, ibu negara Kim Keon Hee dan orang-orang lain yang dekat dengan Yoon tidak akan diizinkan untuk bertemu dengan presiden yang ditangkap tersebut.

Para ahli hukum mengatakan keputusan CIO tersebut dipandang bertujuan untuk mempersiapkan kemungkinan bahwa pihak Yoon dapat mengajukan petisi pengadilan untuk meninjau apakah penahanan formalnya tepat.

CIO mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka akan meminta Yoon untuk hadir untuk diinterogasi pada hari Senin karena ia tidak muncul untuk diinterogasi pada hari sebelumnya.

Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan tersebut, Yoon telah menjadi presiden pertama yang menjabat yang ditangkap secara resmi. Para pendukung Yoon yang marah menyerbu pengadilan distrik yang mengeluarkan surat perintah pada hari sebelumnya, merusak peralatan kantor, dan menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke petugas polisi.

Dalam pesan yang dirilis oleh pengacaranya, Yoon meminta para pendukungnya untuk "secara damai" menyampaikan pendapat mereka meskipun ia memahami kemarahan mereka.

Yoon juga mengatakan ia tidak akan menyerah untuk memperbaiki apa yang salah meskipun butuh waktu, dan bersumpah bahwa ia akan membuktikan legalitas deklarasi darurat militer selama proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang Pemakzulan Pertama di Mahkamah Konstitusi

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang Pemakzulan Pertama di Mahkamah Konstitusi

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:45 WIB

Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot

Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot

News | Senin, 20 Januari 2025 | 19:29 WIB

Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap

Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 18:38 WIB

Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari

Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari

Video | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:00 WIB

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 11:51 WIB

Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:41 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB