Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 20 Januari 2025 | 19:29 WIB
Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot
Yoon Suk yeol (Instagram)

Suara.com - Korea Selatan pada hari Senin memecat setidaknya empat komandan militer senior terkait dengan dekrit darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.

Presiden Yoon Suk Yeol sendiri telah dimakzulkan bulan lalu.

Menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan, pejabat militer yang dipecat mencakup Letnan Jenderal Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan; Mayor Jenderal Moon Sang-ho, Kepala Komando Intelijen Pertahanan; Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota; dan Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat.

Keempatnya diduga terlibat dalam operasi darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024.

Keputusan pemecatan ini diambil sembari menunggu tinjauan hukum terkait potensi tindakan disipliner terhadap Jenderal Park An-su, Kepala Staf Angkatan Darat, yang menjabat sebagai komandan darurat militer saat itu.

Pemerintah direncanakan akan secara resmi memberi tahu keempat komandan itu pada hari Selasa (21/1) ketika keputusan ini mulai diterapkan.

Sebelumnya pada hari yang sama, polisi Korea Selatan menggerebek kantor kepresidenan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon.

Presiden yang sudah dimakzulkan kini dipindahkan ke sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul setelah ditangkap secara resmi.

Yoon dipindahkan ke sel isolasi berukuran 12 meter persegi di pusat penahanan Uiwang, yang terletak di selatan Seoul, pada hari Minggu (19/1), setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapannya, menurut Komisaris Jenderal Layanan Koreksi Korea, Shin Yong-hae.

baca juga

Sel tersebut, yang biasanya dapat menampung lima atau enam orang, memiliki ukuran yang sama dengan sel yang digunakan oleh mantan presiden yang ditahan, kata Shin kepada para anggota parlemen.

Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap secara resmi saat masih menjabat.

Penangkapannya terjadi setelah pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan pada hari Minggu untuk memperpanjang masa penahanannya terkait upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal pada bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap

Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 18:38 WIB

Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari

Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari

Video | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:00 WIB

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 11:51 WIB

Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:41 WIB

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan

Entertainment | Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:00 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Pemeriksaan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Pemeriksaan

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 04:05 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×