Total Kekayaan Freddy Numberi, Menteri Era SBY Diduga Komisaris Perusahaaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:21 WIB
Total Kekayaan Freddy Numberi, Menteri Era SBY Diduga Komisaris Perusahaaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang!
Freddy Numberi. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Praktik ini melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang diduga mendominasi kepemilikan sertifikat di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang diterima, kedua perusahaan itu memiliki sekitar 254 bidang HGB, terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

“Selain itu, terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang, serta 9 bidang HGB atas nama perorangan,” ujar Nusron Wahid dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025).

Kedua perusahaan tersebut disebut memiliki hubungan dengan pengusaha besar Sugianto Kusuma alias Aguan, Chairman Agung Sedayu Group. Total kepemilikan HGB pagar laut Tangerang oleh PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa hampir mencapai 100 persen.

Informasi dari Administrasi Hukum Umum (AHU) mengungkap bahwa PT Intan Agung Makmur dipimpin oleh Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Adapun PT Cahaya Inti Sentosa diketahui terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek PIK 2.

Dalam surat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk pada Agustus 2023, nama PT Cahaya Inti Sentosa tercantum dalam agenda terkait transaksi material dan penyertaan saham.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang merupakan dokumen ilegal. Ia menyatakan bahwa dasar laut tidak boleh dimiliki atau disertifikasi tanpa izin KKP.

“Saya perlu sampaikan, dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, itu sudah jelas ilegal,” ujar Sakti setelah bertemu Presiden Prabowo pada Senin kemarin.

Sakti juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap pemagaran wilayah tersebut, yang diduga bertujuan mengubah kawasan laut menjadi daratan melalui proses sedimentasi alami. "Jika ombak surut, sedimentasi tertahan seperti reklamasi alami," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI