Kiara Kritik Denda Pagar Laut Rp 18 Juta Per Km: Negara Tak Berdaya Hadapi Korporasi!

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:19 WIB
Kiara Kritik Denda Pagar Laut Rp 18 Juta Per Km: Negara Tak Berdaya Hadapi Korporasi!
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menyoroti rencana penerapan sanksi administratif berupa denda kepada pemilik pagar laut yang hanya Rp 18 juta per km.

Rencana tersebut sebelumnya dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Memang KKP lagi lucu-lucunya ya gitu," ujar Susan kepada Suara.com, Jumat (24/1/2025).

Susan mengatakan, sanksi administratif yang hendak diterapkan KKP itu berdasarkan rujukan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Padahal, menurut dia, seharusnya untuk menjerat pelaku dan pemilik pagar laut bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Itulah kenapa waktu tanggal 17 Januari, Kiara bersama delapan organisasi lainnya melaporkan beberapa pihak ke kepolisian karena kerugian yang dirasakan oleh nelayan itu luar biasa besar. Dan yang kita pakai bukan Undang-Undang Cipta Kerja tapi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014, jadi tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tutur Susan.

"Jadi itu yang kita pakai karena di situ kita bisa menetapkan sanksi pidana sebenarnya," sambung Susan.

Tak Sepadan dengan Modal

Penerapam denda pagar laut yang hanya Rp18 juta untuk per km dinilai tidak sepadan. Total keseluruhan denda untuk pagar laur sepanjang 30 km hanya berkisar Rp 540 juta. Angka tersebut bahkan di bawah modal pengadaan bambu yang digunakan pelaku untuk memagari laut.

"Itu baru bambu aja udah lebih dari Rp540 juta ya. Artinya tidak sepadan, jadi kaya menghina sebenarnya. Sudah mah para pihak keos, TNI sampai turun, Ampibi sampai juga turun, tapi dendanya cuma Rp540 juta," kata Susan.

baca juga

"Itulah bahayanya sebenarnya Undang-Undang CK (Cipta Kerja) gitu karena sanksinya memang sebatas administratif," ujar Susan.

Kiara sangat menyayangkan bila tujuan KKP hanya mengejar sanksi administratif melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Sementara pelaku kejahatan lingkungan tidak diberikan sankai lebih besar sehingga tidak memberikan efek jera.

Susan berharap KKP bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 untuk menjerat dalang dari pembuatan pagar laut, sebagaimana yang dilakukam Kiara bersama dengan delapan organisasi di Koaliai Masyarakat Sipil.

"Tapi ya agak susah ya kalau memang melihat posisinya KKP dari awal memang bersiteguh ya administratif aja. Artinya sekali lagi kita melihat negara powerless atau tidak punya kekuatan apapun di hadapan investasi," kata Susan.

"Itulah kenapa kejadian ini kan sebenarnya membuat malu banyak kementerian ya, KKP, ATR/BPN, bahkan membuat malu presiden juga sebenarnya karena ternyata sekali lagi kita tunduk terhadap korporasi," tandas Susan.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan akan memberikan sanksi berupa denda kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Denda yang diberikan senilai Rp18 juta untuk per km.

Diketahui, pagar laut tersebut membentang sepanjang 30 km. Artinya bila ditotal, denda yang dikenakan bisa mencapai Rp 540 juta.

"Belum tahu persis. Tergantung dari luasan. Kan 30 kilo (km) dan seterusnya dan seterusnya, per kilonya (km) Rp18 juta," kata Trenggono usai Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Trenggono menegaskan bahwa KKP hanya mengurus persoalan sanksi administratif. Sementara untuk unsur pidana, diserahkan kepada aparat kepolisian

"Ya kalau dari kami denda karena lebih ke arah administratif, kalau ada unsur pidananya itu ke kepolisian," kata Trenggono.

Sementara itu, terkait indikasi siapa oknum yang terlibat, Trenggono menegaskan masih belum ada. Ia menegaskan hingga kini masih melakukan koordinasi.

"Yang kasus itu? Belum. Kita sedang koordinasi dengan menteri ATR/BPN juga untuk kemudian kita lihat. Nanti kan, Menteri ATR/BPN kan nyebutin ada 2 perusahaan itu ya. Itu salah satu yang nanti kita akan diskusikan," kata Trenggono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Nama Asli Aguan? Bos Sedayu Agung Group yang Dikaitkan dengan Pagar Laut Tangerang

Siapa Nama Asli Aguan? Bos Sedayu Agung Group yang Dikaitkan dengan Pagar Laut Tangerang

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:58 WIB

263 HGB Pagar Laut Bisa Langsung Dibatalkan, BPN Investigasi Dugaan Cacat Administrasi

263 HGB Pagar Laut Bisa Langsung Dibatalkan, BPN Investigasi Dugaan Cacat Administrasi

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:11 WIB

Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya

Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB

Beda Jauh Selera Mobil AHY vs Hadi Tjahjanto, Eks Menteri ATR Kompak Balik Badan soal HGB Pagar Laut?

Beda Jauh Selera Mobil AHY vs Hadi Tjahjanto, Eks Menteri ATR Kompak Balik Badan soal HGB Pagar Laut?

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2025 | 10:07 WIB

Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi

Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2025 | 09:09 WIB

Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas

Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 07:50 WIB

Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini

Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi

Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:23 WIB

Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas

Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:15 WIB

121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online

121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:14 WIB

4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan

4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:10 WIB

Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI

Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI

Foto | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:07 WIB

Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan

Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:06 WIB

Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi

Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal

Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:00 WIB

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok

Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:56 WIB

×