Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Perusahaannya: Kita Beli dari Rakyat

Bangun Santoso

Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:27 WIB
Agung Sedayu Akui SHGB Pagar Laut Milik Anak Perusahaannya: Kita Beli dari Rakyat
ILUSTRASI Pagar laut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Agung Sedayu Group (ASG) mengakui bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di kawasan pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten adalah milik anak usaha PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) dengan sesuai prosedural.

Kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2025) menjelaskan, bahwa dari kepemilikan SHGB atas nama anak perusahaannya itu tidak mencakup keseluruhan luasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

"SHGB di atas sesuai proses dan prosedur. Kita beli dari rakyat SHM," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan, dengan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan dibalik nama resmi itu pihaknya telah membayar pajak dan tertera SK surat ijin Lokasi/PKKPR.

"Balik nama resmi bayar pajak dan ada SK surat ijin Lokasi/PKKPR," katanya.

Dalam hal ini, ditegaskan Muannas, bahwa pagar laut bersertifikat HGB yang dimiliki anak usahanya tersebut hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Pagar laut bukan punya PANI, dari 30 km pagar laut itu kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK Non PANI hanya ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja ditempat lain dipastikan tidak ada," tegasnya.

Dia menambahkan, bila isu yang saat ini berkembang dengan menyangkut seluruh pagar laut dimiliki oleh Agung Sedayu Group tersebut tidak benar adanya.

"Saya perlu luruskan agar tidak menjadi liar opininya, panjang pagar itu didapati melewati 6 kecamatan. SHGB anak perusahaan PANI dan Non PANI PT IAM dan PT CIS hanya ada di satu kecamatan di desa Kohod. jadi bukan sepanjang 30 km itu ada lahan SHGB milik kita," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.

"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti, maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material," jelas Nusron di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan statusnya.

"Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," ungkapnya.

Dia menerangkan, bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut dan dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur maupun petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.

"Hari ini kita sudah panggil kepada petugas itu oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pemeriksaan kode etik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:24 WIB

SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

SHGB Pagar Laut Dipastikan Cacat Prosedur, 4 Pejabat BPN Tangerang Diperiksa

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:19 WIB

Nusron Wahid Terlibat Debat dengan Kades Kohod Soal SHGB Pagar Laut: Dia Ngotot Dulunya Empang

Nusron Wahid Terlibat Debat dengan Kades Kohod Soal SHGB Pagar Laut: Dia Ngotot Dulunya Empang

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:12 WIB

PBHI Curiga Ada Bisnis Keamanan yang Jaga Pagar Laut Tangerang

PBHI Curiga Ada Bisnis Keamanan yang Jaga Pagar Laut Tangerang

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:52 WIB

5 Fakta Unik LVT-7A1, Tank Amfibi yang Viral Bongkar Pagar Laut

5 Fakta Unik LVT-7A1, Tank Amfibi yang Viral Bongkar Pagar Laut

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:37 WIB

Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar

Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:11 WIB

Tanah Dirampas hingga Uang Dititipkan di Pengadilan, Said Didu Bongkar Sisi Gelap PSN

Tanah Dirampas hingga Uang Dititipkan di Pengadilan, Said Didu Bongkar Sisi Gelap PSN

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:59 WIB

Terkini

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 09:50 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:46 WIB

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Jerome Polin Terkenal karena Apa? Heboh Dibilang Kacang Lupa Kulitnya

Jerome Polin Terkenal karena Apa? Heboh Dibilang Kacang Lupa Kulitnya

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 09:44 WIB

271 Sekolah Italia Diancam Bom Beruntun, Polisi Lakukan Evakuasi Massal Darurat

271 Sekolah Italia Diancam Bom Beruntun, Polisi Lakukan Evakuasi Massal Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:43 WIB

Selat Hormuz Memanas, Industri Petrokimia Nasional Terancam Lumpuh?

Selat Hormuz Memanas, Industri Petrokimia Nasional Terancam Lumpuh?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:42 WIB

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP 2026 Dorong Penguatan Kapabilitas dan Kolaborasi

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP 2026 Dorong Penguatan Kapabilitas dan Kolaborasi

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:35 WIB

Naik 300%, Emiten Farmasi PEHA Raup Laba Bersih Rp31,60 M di Kuartal III-2026

Naik 300%, Emiten Farmasi PEHA Raup Laba Bersih Rp31,60 M di Kuartal III-2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:34 WIB

Jay Idzes Main Penuh saat Sassuolo Tumbang dari Fiorentina

Jay Idzes Main Penuh saat Sassuolo Tumbang dari Fiorentina

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 09:34 WIB

×