Terbukti Rugikan Masyarakat Adat, Prabowo Didesak Segera Cabut PSN Rempang Warisan Jokowi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:49 WIB
Terbukti Rugikan Masyarakat Adat, Prabowo Didesak Segera Cabut PSN Rempang Warisan Jokowi
Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto (Instagram/prabowo)

Suara.com - Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak Presiden Prabowo Subianto segara membatalkan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco City. PSN warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dinilai telah terbukti mengancam keselamatan masyarakat adat sekitar.

"Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City terbukti mengancam keamanan dan keselamatan serta berpotensi menghilangkan identitas kultural dan historis masyarakat adat Pulau Rempang," kata perwakilan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari YLBHI, Edy Kurniawan Wahid, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan akan mengevaluasi beberapa PSN warisan Presiden Jokowi. Khususnya, proyek-proyek strategis nasional yang dinilai kurang berguna atau bermanfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP total PSN di era pemerintahan Jokowi mencapai 233. Salah satunya adalah PSN Rempang Eco City.

Menurut Edy selain mendesak PSN Rempang Eco City dibatalkan, Tim Advokasi Nasional Solidaritas untuk Rempang juga mengecam kriminalisasi dan tindakan kekerasan berupa penyerangan yang dilakukan oleh karyawan dan keamanan PT Makmur Elok Graha (PT MEG) kepada warga Rempang pada 17-18 Desember 2024 lalu. PT MEG merupakan perusahaan pengembang PSN Rempang Eco City.

Belasan orang yang mengaku sebagai warga Rempang menggeruduk Kedutaan Besar China. Mereka melakukan protes atas pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. (Suara.com/Faqih)
Belasan orang yang mengaku sebagai warga Rempang menggeruduk Kedutaan Besar China. Mereka melakukan protes atas pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. (Suara.com/Faqih)

Dalam peristiwa itu, menurut Edy, Polresta Barelang alih-alih menindak tegas semua pelaku penyerangan, justru menetapkan tiga orang warga Rempang sebagai tersangka atas tuduhan perampasan kemerdekaan. Tiga warga yang menjadi korban kriminalisasi itu adalah; Siti Hawa (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar (54).

Karena itu Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan Kapolresta Barelang untuk menghentikan proses hukum Siti, Sani dan Abu. Selain juga mendesak agar semua karyawam dan keamanan PT MEG yang melakukan kekerasan terhadap warga Rempang segera diproses hukum.

"Sampai saat ini polisi hanya menetapkan dua orang tersangka dari pihak keamanan PT MEG. Namun itu juga sampai dengan saat ini kami tidak ada kejelasan mengenai siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya sudah sampai pada tahap mana," pungkas Edy.

Baca Juga: Dari Jutaan Jadi Ratusan Ribu, Said Didu Ungkap Derita Warga Banten Terdampak PSN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI