Heboh! Pesta Seks Sesama Jenis, 56 Pria Digerebek di Hotel Mewah Kuningan

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 03 Februari 2025 | 17:54 WIB
Heboh! Pesta Seks Sesama Jenis, 56 Pria Digerebek di Hotel Mewah Kuningan
Ilustrasi LGBT. [Dok.Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar pesta sex sesama jenis atau Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT), di sebuah hotel kawasan Rasuna, Kuningan Jakarta pada Sabtu (1/2/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 56 peserta pesta seks sesama jenis ini terjaring dalam operasi kali ini.

“Saat diamankan ditemukan ada 56 orang, semuanya laki-laki,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Semin (3/1/2025).

Ade Ary mengaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang berada di lokasi. Diantaranya merupakan alat kontrasepsi atau kondom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar.

“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ucapnya.

Dari puluhan orang yang terjaring, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun ketiganya yakni pihak penyelenggara, diantaranya berperan sebagai pihak sponsor hingga orang yang menghubungi para peserta pesta seks.

“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel,” ujar Ade Ary.

“Kemudian yang kedua Saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” tambahnya.

D bertugas sebagai orang yang menghubungi satu persatu peserta pesta seks. Setelahnya para peserta yang dihubungi D kembali mengajak rekan-rekannya yang ingin ikut dalam pesta tersebut.

“20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” ucapnya.

Dalam pengakuannya, dalam pesta tersebut ketiga tersangka tidak mematok tarif bagi mereka yang ingin ikut. Pihak penyelenggara hanya menargetkan kepuasan dan kesenangan semata.

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ucapnya.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 UU no 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lama 15 tahun dan denda Rp1 sampai Rp 7,5 miliar.

Kemudian, dilapis dengan Pasal 36 dan UU pornografi juga dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan ancaman denda maksimal Rp5 miliar.

kemudian dilapis juga dengan Pasal 296 KUHP tentang Memudahkan seseorang untuk berbuat cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Warin dan Aki Rayakan "Hidup Baru"

Video | Kamis, 30 Januari 2025 | 11:05 WIB

Trump Bersihkan Militer dari "Ideologi Transgender", Picu Kontroversi Hak LGBTQ di AS

Trump Bersihkan Militer dari "Ideologi Transgender", Picu Kontroversi Hak LGBTQ di AS

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 12:10 WIB

Libur Panjang! Urusan STNK dan BPKB di Polda Metro Jaya Tutup 3 Hari

Libur Panjang! Urusan STNK dan BPKB di Polda Metro Jaya Tutup 3 Hari

News | Senin, 27 Januari 2025 | 18:17 WIB

AKBP Bintoro Ditahan Paminal, Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar

AKBP Bintoro Ditahan Paminal, Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar

News | Senin, 27 Januari 2025 | 16:22 WIB

Polda Metro Soal Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar: Lagi Diusut Propam

Polda Metro Soal Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar: Lagi Diusut Propam

News | Senin, 27 Januari 2025 | 12:56 WIB

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan

News | Senin, 27 Januari 2025 | 10:57 WIB

Ketahuan Like Postingan Pernikahan Sesama Jenis, Davina Karamoy Buru-Buru Unlike

Ketahuan Like Postingan Pernikahan Sesama Jenis, Davina Karamoy Buru-Buru Unlike

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 21:54 WIB

Tak Seperti Kasus Firli di Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Yakin KPK Akan Tahan Hasto Usai Praperadilan

Tak Seperti Kasus Firli di Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Yakin KPK Akan Tahan Hasto Usai Praperadilan

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 12:40 WIB

Spesialis Bobol Rumah Kosong yang Beraksi Secara Berkomplot di Jakarta Diringkus Petugas

Spesialis Bobol Rumah Kosong yang Beraksi Secara Berkomplot di Jakarta Diringkus Petugas

News | Kamis, 23 Januari 2025 | 02:05 WIB

Misteri Inisial S: Anak Pak Tarno Laporkan Penipuan Berkedok Manajer

Misteri Inisial S: Anak Pak Tarno Laporkan Penipuan Berkedok Manajer

Video | Selasa, 21 Januari 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB