Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:29 WIB
Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Indrajaya meminta aparat mengusut dugaan pidana dalam polemik pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.

Pernyataan tersebut disampaikannya merespons hasil temuan Ombudsman terkait maladministrasi serta enam indikasi pidana dalam pembangunan pagar laut. 

Ia berharap temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.

"Temuan ini jangan hanya sekedar laporan di atas kertas tapi harus ada tindak lanjut dan usut hingga tuntas," kata Indrajaya dalam keterangannya diterima Suara.com, Selasa (4/2/2025).

Ia juga mendesak pemerintah harus mengusut hingga tuntas dengan mencari dalang di balik pagar laut.

"Pemerintah jangan hanya berhenti pada pencabutan pagar dan dianggap selesai. Tapi cari tahu siapa dalang di balik pemagaran laut dan terapkan hukum yang berlaku,” 

Dalam temuan Ombudsman terungkap, pembangunan pagar laut di Banten ini telah dilakukan sejak Oktober 2024.

Saat itu, pembangunan pagar laut sekitar 10 kilomoter tapi tidak dibongkar dan malah berlanjut pembangunan pagar laut hingga sepanjang 30,6 kilometer.

Temuan Ombudsman juga menyebutkan bahwa adanya upaya penguasaan ruang laut dengan beredarnya dua surat yang diduga palsu untuk mendukung rencana pembangunan pagar laut dengan menerbitkan 263 sertifikat hak untuk menguasai 370 hektar ruang laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

baca juga

Terkait hal tersebut, Indrajaya juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menindaklanjutinya.

"Investigasi yang dilakukan selama sebulan ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam membongkar akar permasalahan yang terjadi pada pemagaran pagar laut,” ujarnya.

Ia juga meminta Ombudsman tidak hanya berhenti pada investigasi di Banten saja, tapi selidiki secara nasional sehingga terpeta secara menyeluruh mana daerah yang telah mengalami pemagaran laut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, keberadaan pagar laut yang bertentangan dengan nilai dan kaidah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya akses publik terhadap pesisir dan laut ini harus diawasi semua kalangan tanpa kecuali.

“Ini permasalahan bersama. Temuan Ombudman ini harus jadi pijakan untuk mencegah agar kedepan tidak ada lagi pengklavingan sumber daya alam Indonesia oleh pihak-pihak tertentu dan mengambil keuntungan untuk kepentingan kelompok atau golongannya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Bongkar Upaya Kuasai 1.415 Hektare Laut

Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Bongkar Upaya Kuasai 1.415 Hektare Laut

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:31 WIB

Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar

Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:13 WIB

Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

Skandal Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Temukan Maladministrasi

News | Senin, 03 Februari 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

×