Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:58 WIB
Akankah Sara Duterte Lengser? Senat Filipina Akan Putuskan Nasib Wapres
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Suara.com - Senat Filipina baru dapat menindaklanjuti pengaduan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada tanggal 2 Juni saat Kongres kembali bersidang setelah pemilihan paruh waktu, kata Presiden Senat Francis Escudero dalam sebuah pengarahan pada hari Kamis.

Escudero mengatakan para senator yang akan bertindak sebagai juri harus bersumpah saat Kongres sedang bersidang sebelum mereka dapat bersidang sebagai pengadilan pemakzulan.

"Secara hukum, hal itu tidak dapat dilakukan," kata Escudero.

Sebelumnya pada hari Rabu, Sara Duterte dimakzulkan atas berbagai tuduhan yang mencakup rencana pembunuhan presiden, korupsi skala besar, dan kegagalan untuk mengecam keras tindakan agresif Tiongkok terhadap pasukan Filipina di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

Langkah yang diambil oleh para legislator di DPR, yang sebagian besar merupakan sekutu Presiden Ferdinand Marcos Jr., memperdalam keretakan politik yang pahit antara dua pemimpin tertinggi dari salah satu negara demokrasi paling riuh di Asia.

Marcos telah meningkatkan hubungan pertahanan dengan sekutu perjanjian negaranya, Amerika Serikat, sementara ayah wakil presiden, mantan Presiden Rodrigo Duterte, memelihara hubungan yang baik dengan Tiongkok dan Rusia selama masa jabatannya yang penuh badai yang berakhir pada tahun 2022.

Sara Duterte tidak langsung mengomentari pemakzulannya, tetapi saudara laki-lakinya, Rep. Paolo Duterte, mengatakan itu adalah "tindakan penganiayaan politik yang jelas."

Para anggota parlemen yang bersaing bermanuver untuk segera mengumpulkan tanda tangan dan mendorong "kasus pemakzulan yang tidak berdasar" ke Senat, katanya.

Duterte telah berulang kali menuduh Marcos, istrinya, dan sepupunya, Ketua DPR Martin Romualdez, melakukan korupsi, kepemimpinan yang lemah, dan berusaha membungkamnya karena spekulasi bahwa dia mungkin akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2028 setelah masa jabatan enam tahun Marcos berakhir.

baca juga

Setidaknya 215 legislator di majelis rendah menandatangani pengaduan tersebut, jauh lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan untuk segera mengirim petisi ke Senat, yang akan berfungsi sebagai pengadilan untuk mengadili wakil presiden, Sekretaris Jenderal DPR Reginald Velasco mengatakan pada rapat pleno DPR dalam sidang terakhir badan tersebut sebelum reses empat bulan.

Di antara para penandatangan pengaduan pemakzulan tersebut adalah putra presiden, Rep. Sandro Marcos, dan Romualdez. Petisi tersebut mendesak Senat untuk mengubah dirinya menjadi pengadilan pemakzulan untuk mengadili wakil presiden, "memberikan putusan bersalah," mencopotnya dari jabatan dan melarangnya memegang jabatan publik.

"Perilaku Duterte selama masa jabatannya dengan jelas menunjukkan ketidaksetiaannya yang parah terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan kekuasaan yang kejam yang, jika digabungkan, menunjukkan ketidaklayakannya yang parah untuk memegang jabatan publik dan ketidaksetiaannya terhadap hukum dan Konstitusi 1987," kata pengaduan tersebut.

Wapres Filipina Sara Duterte bersama Presiden Marcos (Instagram)
Wapres Filipina Sara Duterte bersama Presiden Marcos (Instagram)

Duterte maju bersama Marcos pada tahun 2022 dengan seruan kampanye persatuan di negara Asia Tenggara yang sangat terpecah belah. Keduanya adalah keturunan orang-orang kuat yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi basis dukungan regional mereka yang kuat bersatu untuk memberi mereka kemenangan telak.

Marcos adalah putra dan senama dari mendiang diktator yang digulingkan dalam pemberontakan pro-demokrasi tahun 1986. Ayah wakil presiden dan pendahulu Marcos, Duterte, memimpin tindakan keras anti-narkoba yang mematikan yang sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Aliansi politik yang bergejolak dalam kampanye tersebut dengan cepat terurai ketika mereka menjabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemakzulan Wapres Filipina Jadi Sorotan, Publik Minta Gibran Berhati-hati: Semoga Nular

Pemakzulan Wapres Filipina Jadi Sorotan, Publik Minta Gibran Berhati-hati: Semoga Nular

Tekno | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:01 WIB

Mengenal Sosok Wapres Sara Duterte: Dinasti, Kontroversi Hingga Dinamika Politik Filipina

Mengenal Sosok Wapres Sara Duterte: Dinasti, Kontroversi Hingga Dinamika Politik Filipina

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 21:05 WIB

Tuduhan Konspirasi Pembunuhan hingga Korupsi Guncang Filipina, Ada Apa Dengan Wapres Sara Duterte?

Tuduhan Konspirasi Pembunuhan hingga Korupsi Guncang Filipina, Ada Apa Dengan Wapres Sara Duterte?

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 20:05 WIB

215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat

215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 18:03 WIB

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:34 WIB

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:59 WIB

Terkini

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

×