Bantah Hasto Kasih Uang Suap Rp 400 Juta, Kuasa Hukum: Itu Sudah Teruji

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:59 WIB
Bantah Hasto Kasih Uang Suap Rp 400 Juta, Kuasa Hukum: Itu Sudah Teruji
Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membantah kliennya memberikan uang Rp400 juta untuk menyuap Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dia mengeklaim hal tersebut sudah teruji dalam putusan pengadilan terhadap Wahyu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, dan Politikus PDIP Saeful Bahri.

"Tidak benar (Hasto beri uang suap Rp 400 juta), itu sudah teruji," kata Ronny di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dia justru menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjawab dalil-dalil permohonannya dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto.

"Kami menyampaikan terkait dengan sudah adanya keputusan persidangan pengadilan yang sudah inkrah, yang sudah diuji. Nah disini sudah terlihat jelas konstruksi hukumnya," ujar Ronny.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu juga mempersoalkan rentang waktu pemeriksaan Hasto sebagai saksi oleh KPK dalam perkara ini.

Sebab, Hasto diperiksa sebanyak dua kali pada 2020 kemudian baru diperiksa lagi pada 10 Juni 2024. Dengan begitu, ada rentang waktu sekitar 4 tahun. Ronny menduga hal ini disebabkan oleh sikap politik Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.

“Kalau kita ingat di bulan Juni itu adalah bagaimana sikap kritis dari Mas Hasto Kristiyanto berhadap situasi demokrasi dan situasi hukum pada saat ini yang telah terjadi pasca pilpres, pilkada. Kita lihat bagaimana setelah itu baru muncul panggilan KPK,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan uang operasional sebagai suap untuk Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

baca juga

Dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto, Iskandar menyebut Hasto melalui staf pribadinya, Kusnadi menitipkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaju staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat,” kata Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukan didalam tas ransel berwarna hitam,” tambah dia.

Kemudian, Iskandar mengungkapkan Kusnadi menyampaikan kepada Donny perihal perintah Hasto untuk menyerahkan uang operasional sebesar Rp 400 juta ke Pak Saeful Bahri, yang Rp 600 juta untuk Harun Masiku.

“Bahwa selanjutnya, masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 juta Harun katanya sudah kupegang’,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Donny membuka uang titipan dalam amplop cokelat tersebut dan menghitungnya. Dia mendapati uang Rp 400 juta dalam pecahan Rp 50 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Sebut Hasto Tak Ikut Terlibat Suap, Kubu PDIP Ungkit Putusan Wahyu Setiawan Dkk

Ngotot Sebut Hasto Tak Ikut Terlibat Suap, Kubu PDIP Ungkit Putusan Wahyu Setiawan Dkk

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:50 WIB

Hasto Klaim Tak Terlibat Suap Harun Masiku Berdasarkan Putusan Sebelumnya, KPK: Fakta Persidangan Bukan Harga Mati

Hasto Klaim Tak Terlibat Suap Harun Masiku Berdasarkan Putusan Sebelumnya, KPK: Fakta Persidangan Bukan Harga Mati

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:54 WIB

KPK Bantah Jadikan Hasto Tersangka karena Sering Kritik Jokowi: Itu Pembelaan Membabi Buta

KPK Bantah Jadikan Hasto Tersangka karena Sering Kritik Jokowi: Itu Pembelaan Membabi Buta

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×