Bencana Kampus Kelola Tambang: Modalnya Besar, Lemahkan Ruang Intelektualitas dan Kritik

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 09 Februari 2025 | 10:21 WIB
Bencana Kampus Kelola Tambang: Modalnya Besar, Lemahkan Ruang Intelektualitas dan Kritik
Foto sebagai ILUSTRASI: Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah direklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)

Suara.com - Rencana pemberian izin bagi perguruan tinggi mengelola tambang masih menuai penolakan. Perguruan tinggi disangsikan kemampuan dan kapasitasnya mengelola bisnis pertambangan.

Dalam diskusi virtual yang digelar Perkumpulan Bakul Pemimpi, Sabtu (8/2/2025), ahli pertambangan dan para akademisi menelaah sejumlah tantangan dan risiko yang akan dihadapi perguruan tinggi bila dipaksa terjun ke bisnis tambang.

Akademisi sekaligus pakar pertambangan Zulfatun Mahmudah dalam presentasinya menegaskan, dipastikan kampus akan buntung bila nekat mengelola tambang.

Dia mengungkapkan tiga alasan, Antara lain menyangkut kemampuan finansial, kapasitas operasional penambangan termasuk tantangan sosial dan lingkungan, hingga kehancuran reputasi kampus itu sendiri. Menurutnya, sektor pertambangan membutuhkan modal awal yang sangat besar. Meliputi jaminan reklamasi yang harus disetor dalam waktu 30 hari setelah dokumen rencana reklamasi diserahkan.

Pendanaan berikutnya untuk eksplorasi yang mencakup pemetaan lokasi, penentuan kualitas dan deposit batu bara, serta analisis dampak lingkungan yang juga membutuhkan dana besar.

Jika dua tahapan itu terpenuhi, tidak serta merta bisa segera menambang lalu meraup untung. Perusahaan tambang harus mengeluarkan biaya lagi untuk konstruksi yaitu pembangunan fasilitas pengolahan seperti crusher dan coal processing plant, pembuatan jalur pengangkutan (hauling road) yang bisa sangat mahal jika lokasi tambang jauh dari jalur distribusi. Biaya kontruksi ini termasuk pembangunan perkantoran dan perumahan karyawan karena tambang biasanya berada di daerah terpencil.

“Bisa dibayangkan, modal awal sebelum menambang sudah sangat mahal. ini belum menambang. Sebagai gambaran, PT Kaltim Prima Coal menghabiskan 570 juta USD dalam tahap konstruksi awalnya, atau sekitar 10 triliun rupiah dengan kurs saat ini,” kata Zulfatun.

Biaya besar berikutnya adalah untuk operasional dan keselamatan tambang. Walaupun katanya menghasilkan untung, perusahaan tambang harus mengeluarkan lagi biaya pajak, royalti. Sedangkan royalti ekspor lebih tinggi dibanding domestik. Ini belum termasuk sharing profit ke pusat dan daerah, bahkan wajib mengalokasikan duit untuk CSR dan tanggung jawab sosial.

Zulfatun mengatakan, hanya dua pilihan pendanaan. Melibatkan pihak ketiga, berarti memberi hak konsesi ke investor dan kampus menerima fee namun hilang kendali penuh atas tambang. Atau kampus harus mencari pinjaman, yang berarti harus ada aset sebagai
jaminan.

“Pilihan pertama, berarti kampus menjadi broker. Atau pilihan kedua, ada risiko break-even point (BEP) dalam industri tambang sangat panjang, dan ada risiko kerugian akibat fluktuasi harga batu bara,” katanya.

Risiko lain yang akan dihadapi kampus adalah kehancuran reputasi. Kampus bisa dianggap tidak independen karena tersandera kepentingan bisnis. Kampus akan kehilangan kredibilitas akademik akibat konflik kepentingan.

“Dan Kampus bisa dianggap menyimpang dari tujuan awalnya sebagai institusi pendidikan dan penelitian. Apakah kampus benar-benar akan mendapatkan keuntungan dari tambang? Atau justru akan merusak reputasinya?,” tanya Zulfatun skeptis.

Dia menyarankan, para elit perguruan tinggi dan forum rektor sebaiknya memperkuat perannya dalam riset, inovasi teknologi, atau pendidikan pertambangan yang berkelanjutan, bukan malah menjadi pelaku bisnis tambang itu sendiri.

Keresahan Para Dosen

Sejumlah dosen juga membagi keresahan yang sama, atas wacana izin tambang perguruan tinggi yang saat ini revisi UU Minerba sudah masuk ke Badan Legislatif DPR dan akan dibahas di panja DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju Kampus Bisa Kelola Tambang

Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju Kampus Bisa Kelola Tambang

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16 WIB

Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang

Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:24 WIB

Hexindo Adiperkasa Tegaskan Komitmen di Industri Alat Berat dengan Dua Unit Baru

Hexindo Adiperkasa Tegaskan Komitmen di Industri Alat Berat dengan Dua Unit Baru

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:35 WIB

Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi

Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:20 WIB

Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 23:07 WIB

Tesla Butuh, Indonesia Jual: Dilema Nikel Antara Untung dan Lingkungan

Tesla Butuh, Indonesia Jual: Dilema Nikel Antara Untung dan Lingkungan

Tekno | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:42 WIB

Harta Karun Terpendam Afghanistan: Taliban Incar Triliunan Dolar dari Kekayaan Mineral

Harta Karun Terpendam Afghanistan: Taliban Incar Triliunan Dolar dari Kekayaan Mineral

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 16:36 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB