Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:38 WIB
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Komisi II DPR RI mengevaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Hasil evaluasi tersebut, rencananya akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI.

Evaluasi tersebut berlandaskan pada aturan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR nomor 1 Tahun 2020.

"Komisi II hanya melakukan evaluasi nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan pasal 228 A ayat 1 dan 2 akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda usai rapat evaluasi. 

Ia membeberkan, sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi DPR terhadap DKPP, di antaranya banyaknya pengaduan yang tak diselesaikan secara cepat oleh lembaga tersebut.

"Ya ada beberapa catatan penting dari evaluasi ini, misalnya belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen pengaduan pemeriksaan dan persidangan di DKPP," ujarnya. 

"Ada pengaduan yang udah sangat lama nggak disidangin, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidangkan dan bahkan cepat diputus dan DKPP tadi menyampaikan memang mereka menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibanding perkara yang lain," sambungnya. 

Adapun saat ditanya apakah hasil rekomendasi evaluasi yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI merupakan pencopotan DKPP,  ia hanya  menjawab secara diplomatis.

"Nggak usah terlalu jauh berimajinasi ikutin saja. Yang jelas kami sudah menjalankan tugas konstitusional pengawasan kami," ujarnya.

"Saya berupaya menjalankan dengan kritis dengan konstruktif, dengan solutif dan dengan santun, dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang kami evaluasi."

Ia juga mengemukakan bahwa memiliki rekaman sebagai bukti telah melakukan evaluasi berdasarkan data dan fakta yang ada.

"Kami tidak ingin memojokan tapi kami punya rekamannya di Komisi II. Jadi kalau nanti ada klaim yang lain seolah-olah mereka dizalimi dan sebagainya, kita bisa buktikan karena kita menyampaikan evaluasi berdasarkan data dan fakta," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup

DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:25 WIB

Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu

Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 20:20 WIB

Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP

Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:06 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB