Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:12 WIB
Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyampaikan pihaknya sudah melakukan restrukturisasi anggaran terkait efisiensi sebagaimana intruksi presiden. Meski adanya hal itu, ia memastikan gaji ke-13 ASN dan tunjangan guru tidak akan dihilangkan.

Hal itu disampaikan Muti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

"Kemudian pada 24 Januari 2025, kami menerima surat dari Kementerian Keuangan dan berisi efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp8,03 triliun, sehingga alokasi total berubah dari Rp33,5 triliun menjadi Rp25,5 triliun," kata Muti.

Lalu kata dia, pada 31 Januari pihaknya menerima surat dari Dirjen Perbendaraan Kemenkeu yang meminta kementerian dan lembaga mengkoordinasikan perikatan atau kontrak dalam upaya pemenuhan efisiensi anggaran.

"Namun disebutkan di situ perihal terdapat perikatan kontrak, maka atas perikatan atau kontrak dimaksud, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan instruksi tersebut," ujarnya.

Pada 11 Februari 2025, kata dia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan dalam pertemuan di Sekretariat Negara terkait penyesuaian-penyesuaian pada efisiensi anggaran dengan prinsip-prinsip efisiensi yang harus dipegang oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

Salah satu yang ditekankan adalah Hak ASN agar tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13.

"Hak ASN tidak terganggu, sehingga gaji tunjangan serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. B.Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai," katanya.

"Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi. D.Pengurangan efisiensi dilakukan dari jenis belanja barang dan modal dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga," sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, poin selanjutnya pihaknya mendapatkan informasi tadi malam bahwa Kementerian Keuangan menambah alokasi sebesar Rp763,3 miliar.

"Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen turun dari Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun," katanya.

Kemudian poin terakhir, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo tentang prinsip-prinsip efisiensi tersebut maka pihaknya melakukan penyesuaian. Salah satunya tunjangan guru non ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun.

"Nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non PNS yang dinaikan dari 1,5 juta menjadi 2 juta per orang per bulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otorita IKN Ikut Pangkas Anggaran Rp 1,15 Triliun, Ini Pos yang Terdampak

Otorita IKN Ikut Pangkas Anggaran Rp 1,15 Triliun, Ini Pos yang Terdampak

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 18:50 WIB

Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat

Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 18:25 WIB

Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun

Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 18:03 WIB

Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran

Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB