Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi

Bella Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:05 WIB
Miris! Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri Pengidap AIDS, Ibu Bungkam Karena Faktor Ekonomi
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Pengadilan sesi di Mumbai telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan penduduk Goregaon karena memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria tersebut diketahui mengidap AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), dan pengadilan menunjukkan kelonggaran dengan memberikan hukuman minimum, mengingat anak kandung terdakwa juga mengidap penyakit serupa dan tidak ada yang dapat merawatnya.

Hakim sesi tambahan AA Kulkarni, dalam putusannya pada 14 Februari, menyatakan bahwa kesaksian korban serta laporan medis telah membuktikan bahwa terdakwa memang melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur tersebut.

Kasus ini dilaporkan ke kantor polisi Arey pada 20 Juni 2014, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya. Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada 19 Mei 2014, saat ibunya sedang berada di Karnataka.

Terdakwa pulang dalam keadaan mabuk, lalu mendekati korban, menyentuhnya secara tidak senonoh, dan kemudian melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Korban juga mengungkapkan bahwa pada Maret 2014, terdakwa pernah berusaha melakukan tindakan serupa, namun saat itu ibunya berhasil menyelamatkannya.
Namun, kejadian tersebut tidak dilaporkan karena ibu korban bergantung secara finansial kepada terdakwa.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan bukti dari korban serta bukti medis yang mendukung klaimnya. Di sisi lain, tim pembela berargumen bahwa kesaksian korban tidak didukung oleh saksi lain dan menegaskan bahwa jaksa tidak dapat membuktikan dakwaan terhadap terdakwa secara menyeluruh.

Meskipun demikian, pengadilan menilai bahwa kesaksian korban cukup untuk membuktikan keterlibatan terdakwa dalam kejahatan ini. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa dijebak secara tidak adil dalam kasus ini.

Namun, mengingat kondisi terdakwa yang mengidap AIDS dan situasi anaknya yang juga menderita penyakit yang sama, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman minimum 10 tahun penjara.

“Tidak ada yang dapat merawat anaknya yang juga mengidap AIDS. Kondisi keuangan terdakwa juga tidak baik," ujar hakim dalam putusannya.

"Dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan kasus ini, saya menemukan bahwa hukuman minimum selama 10 tahun adalah yang paling tepat,” lanjutnya.

Baca Juga: Minggat Gegara Dimarahi Ibu, Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Diperkosa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI