Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:44 WIB
Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dari tersangka kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) berinisial MIA sebesar Rp 11,7 miliar.

“Bahwa pada tanggal 24 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan uang dari tersangka tersangka MIA sebesar Rp11,7 milyar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Dia menjelaskan, bahwa penyitaan ini dilakukan penyidik untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 250 miliar akibat kredit fiktif pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan transaksi mencurigakan yang diduga dana kampanye ilegal mengalir dari Bank Jepara Artha (BJA) di Jawa Tengah ke simpatisan partai politik berinisial MIA.

Otoritas Jasa Keuangan pernah memperingatkan BUMD dari Pemkab Jepara, Jawa Tengah itu karena serampangan dalam penyaluran kredit.

Dalam analisis PPATK periode 2022-2023, total pencairan dana mencurigakan dari BJA mencapai Rp102 miliar dan mengalir ke 27 debitur.

Total dana yang masuk ke rekening MIA mencapai Rp94 miliar. Selanjutnya, dana dari rekening MIA dipindahkan ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan beberapa individu.

Sekadar informasi, KPK melalukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

Untuk itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Profesor LIPI Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Setelah Aksi #AdiliJokowi Viral

“Untuk diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Dengan begitu, kata Tessa, nama dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan.

Di sisi lain, Tessa juga mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1223 tahun 2024 tentang larangan bepergian terhadap lima orang.

“Terhadap lima orang WNi yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024,” ujar Tessa.

Dia menambahkan, pengajuan larangan bepergian ditujukan ke Direktorat Imigrasi dan berlaku untuk enam bulan ke depan guna proses penyidikan perkara yang dimaksud.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI