Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 24 Februari 2025 | 17:00 WIB
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan oknum di Bank Jatim cabang Jakarta menjadi sorotan tajam, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi.

Suara.com - Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan oknum di Bank Jatim cabang Jakarta menjadi sorotan , tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) merespons dengan menyiapkan pencadangan yang cukup dalam laporan keuangan mereka, sebuah langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan bank.

Langkah BJTM untuk menyiapkan pencadangan menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, hal ini juga mengindikasikan potensi perubahan dalam laporan keuangan bank, yang dapat memengaruhi kepercayaan investor.

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan pihaknya bakal melakukan recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal.

“Serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja perseroan pada tahun ini,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/2/2025).

Sebagai informasi, Bank Jatim telah melakukan pencadangan senilai Rp689,73 miliar per September 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan dari Rp431,57 miliar pada periode September 2023.

Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bermula dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Jatim.

Dugaan manipulasi kredit ini mendorong Bank Jatim untuk secara proaktif melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sebagai wujud komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG).

"Pencadangan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan Bank Jatim di tengah proses hukum yang sedang berjalan," ujar Fenty.

baca juga

"Kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati seluruh keputusan yang akan dikeluarkan oleh aparat penegak hukum." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Liks | Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi

Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB

Fraud eFishery Berbuntut Panjang, Wamenaker Sampai Turun Gunung

Fraud eFishery Berbuntut Panjang, Wamenaker Sampai Turun Gunung

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×