Buntut PSU di 24 Daerah, Ketua Komisi II DPR Sebut KPU Daerah Kurang Profesional

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:15 WIB
Buntut PSU di 24 Daerah, Ketua Komisi II DPR Sebut KPU Daerah Kurang Profesional
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengakui kalau kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah masih kurang profesional. Kritik itu dilayangkan seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

"Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil pilkada hari ini, memang mengindikasikan beberapa KPU ditingkatkan kabupaten/kota itu bekerja dengan kurang profesional bahkan lalai, baik secara SDM maupun secara hukum, untuk menelisik persoalan-persoalan dasar. Seperti persyaratan administrasi calon kepala daerah," tegas Rifqi kepada wartawan di kompleks parlemen DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Meski begitu, menurut Rifqi, secara umum kinerja KPU di banyak provinsi juga kabupaten/kota telah dinilai baik dengan taat pada peraturan perundang-undangan dan prosedur. Karena itu, evaluasi Komisi II terhadap kinerja KPU akan terfokus pada beberapa perkara yang didiskyalifikasi oleh MK.

"Satu, dua perkara yang kemudian menghasilkan diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadi bagian penting evaluasi Komisi II DPR RI terhadap penyelenggaraan pilkada 2024," ucapnya.

Rifqi menyebutkan rapat evaluasi itu rencananya akan dilakukan pekan depan. Komisi II DPR berencana memanggil seluruh penyelengara pemilu dan perwakilan pemerintah. Rapat juga disebut akan membahas tentang mempersiapkan diri melaksanakan seluruh putusan MK serta evaluasi perekrutan anggita KPU dan Bawaslu.

"Termasuk kualitas penyelenggara pemilu, termasuk ke depan bagaimana mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di seluruh indonesia," ujarnya.

Terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa daerah, Rifqi menyebutkan kalau DPR akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu juga aparat penegak hukum.

"Maka kami menyerahkan kepada Bawaslu dan APH sesuai peraturan perundang-undanganngan untuk melakukan penegakan hukum kepemiluan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol

Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:44 WIB

Perintahkan 24 Daerah Pemilu Ulang, KPU: Kami Segera Tindaklanjuti Putusan MK

Perintahkan 24 Daerah Pemilu Ulang, KPU: Kami Segera Tindaklanjuti Putusan MK

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:25 WIB

Respons PAN Usai MK Sebut Mendes Yandri Cawe-cawe di Pilkada Serang

Respons PAN Usai MK Sebut Mendes Yandri Cawe-cawe di Pilkada Serang

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46 WIB

Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada

Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:44 WIB

Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah

Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung

Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:27 WIB

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:18 WIB

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:11 WIB

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:09 WIB

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB