Legislator Golkar Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Masih Terkesan Menutup-nutupi

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:29 WIB
Legislator Golkar Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Masih Terkesan Menutup-nutupi
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengaku tak puas dengan apa yang dipaparkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono soal kasus pagar laut dalam rapat kerja Komisi IV.

Firman menilai, apa yang dipaparkan Trenggono belum menyentuh siapa dalam di balik kasus pagar laut. Justru hanya menetapkan denda administratif kepada Kepala Desa Kohod sebesar Rp 48 miliar.

"Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Ia menilai, Trenggono masih berupaya menutup-nutupi pelaku sebenarnya dari adanya pagar laut tersebut.

"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada," katanya.

Menurut Firman, jika dalam kasus tersebut ada tindak pidana berencana. Sehingga, pemerintah jangan terkesan melakukan pembiaran.

"Pertanyaannya adalah kenapa KKP hanya cukup dengan sanksi denda yang perdata padahal KKP adalah pihak yang dirugikan karena di pasal 264 KUHP ada pemalsuan dokumen untuk mensitifikatkan laut yang bukan haknya pelaku usaha maupun perorangan itu," ujarnya.

"Oleh karena itu harusnya KKP kalau memang tidak punya kewenangan dia lapor ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan bersama Polri melakukan pengusutan tindak pidananya jadi tidak berhenti di sana. Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Firman menyampaikan, sang kepala desa yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa ditanya siapa aktor sebenarnya dari pemasangan pagar laut.

Baca Juga: Merasa Sedang Dibohongi, Legislator PDIP Usul Kepala Desa Kohod Dijadikan Justice Collaborator Kasus Pagar Laut

"Ya bisa dipanggil untuk dimintai keterangan siapa aktor di belakang dia. Ya, kan nggak mungkin kepala desa punya uang begitu banyak," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa yang menjadi pelaku pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, siap membayar denda administrasi sebesar Rp 48 miliar.

Trenggono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut Tangerang, yaitu inisial A selaku kepala desa dan inisial T selaku perangkat desa.

"Pelaku telah mengakui dan bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut serta bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," kata Trenggono dikutip Antara.

Trenggono mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah membuat surat pernyataan terkait kesiapannya untuk membayar denda administrasi sebesar Rp 48 miliar.

Surat pernyataan kedua pelaku turut ditampilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI