Legislator Golkar Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Masih Terkesan Menutup-nutupi

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:29 WIB
Legislator Golkar Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Masih Terkesan Menutup-nutupi
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengaku tak puas dengan apa yang dipaparkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono soal kasus pagar laut dalam rapat kerja Komisi IV.

Firman menilai, apa yang dipaparkan Trenggono belum menyentuh siapa dalam di balik kasus pagar laut. Justru hanya menetapkan denda administratif kepada Kepala Desa Kohod sebesar Rp 48 miliar.

"Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Ia menilai, Trenggono masih berupaya menutup-nutupi pelaku sebenarnya dari adanya pagar laut tersebut.

"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada," katanya.

Menurut Firman, jika dalam kasus tersebut ada tindak pidana berencana. Sehingga, pemerintah jangan terkesan melakukan pembiaran.

"Pertanyaannya adalah kenapa KKP hanya cukup dengan sanksi denda yang perdata padahal KKP adalah pihak yang dirugikan karena di pasal 264 KUHP ada pemalsuan dokumen untuk mensitifikatkan laut yang bukan haknya pelaku usaha maupun perorangan itu," ujarnya.

"Oleh karena itu harusnya KKP kalau memang tidak punya kewenangan dia lapor ke kepolisian untuk menindaklanjuti dan bersama Polri melakukan pengusutan tindak pidananya jadi tidak berhenti di sana. Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Firman menyampaikan, sang kepala desa yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa ditanya siapa aktor sebenarnya dari pemasangan pagar laut.

"Ya bisa dipanggil untuk dimintai keterangan siapa aktor di belakang dia. Ya, kan nggak mungkin kepala desa punya uang begitu banyak," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa kepala desa dan perangkat desa yang menjadi pelaku pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, siap membayar denda administrasi sebesar Rp 48 miliar.

Trenggono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut Tangerang, yaitu inisial A selaku kepala desa dan inisial T selaku perangkat desa.

"Pelaku telah mengakui dan bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut serta bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," kata Trenggono dikutip Antara.

Trenggono mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah membuat surat pernyataan terkait kesiapannya untuk membayar denda administrasi sebesar Rp 48 miliar.

Surat pernyataan kedua pelaku turut ditampilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Sedang Dibohongi, Legislator PDIP Usul Kepala Desa Kohod Dijadikan Justice Collaborator Kasus Pagar Laut

Merasa Sedang Dibohongi, Legislator PDIP Usul Kepala Desa Kohod Dijadikan Justice Collaborator Kasus Pagar Laut

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:04 WIB

Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?

Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:46 WIB

Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang

Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:29 WIB

Bareskrim Buru Calon Tersangka Lain Kasus Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Buru Calon Tersangka Lain Kasus Pagar Laut Tangerang

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45 WIB

Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Warga Tangerang Ramai-ramai Cukur Gundul dan Gelar Selamatan

Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Warga Tangerang Ramai-ramai Cukur Gundul dan Gelar Selamatan

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:38 WIB

Usai Tahan Kades Kohod Cs, Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Pagar Laut

Usai Tahan Kades Kohod Cs, Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Pagar Laut

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:34 WIB

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bungkam Saat Tiba di Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bungkam Saat Tiba di Bareskrim

News | Senin, 24 Februari 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB