ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!

Aprilo Ade Wismoyo
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Instagram)

China pantau penangkapan Duterte oleh ICC atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Filipina bukan anggota ICC, namun terikat dengan Interpol. VP Duterte mengecam tindakan tersebut.

Suara.com - Pemerintah China mengungkapkan bahwa mereka memantau perkembangan terkait penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Ini merupakan insiden penting yang tiba-tiba. China telah menerima informasi ini dan terus mengikuti perkembangannya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa.

Duterte ditangkap oleh pihak Kepolisian setibanya di Manila pada Selasa (11/3) setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Instagram)
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Instagram)

Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menyatakan bahwa surat penangkapan tersebut telah diterima oleh Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).

Baca Juga: Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya

Jaksa Penuntut Umum kemudian memberikan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan saat Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.

"Saya ingin menegaskan kembali pandangan China yang konsisten bahwa ICC harus menjalankan fungsinya dengan bijak dan sesuai dengan hukum, serta menghindari politisasi atau penerapan standar ganda," ungkap Mao Ning.

Menurut ICC, Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dihadapkan pada tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang sanggat berdarah. Duterte dilaporkan dalam kondisi sehat bersama timnya.

Pemerintah Filipina sebelumnya menyatakan bahwa mereka tidak akan berkolaborasi dengan investigasi ICC mengenai kasus Duterte, tetapi menekankan kewajiban untuk mematuhi Interpol.

Filipina bukanlah negara penandatangan Statuta Roma (disebut negara pihak), sehingga negara bukan pihak hanya wajib mengikuti keputusan ICC jika ada perjanjian khusus. Saat ini, ICC memiliki sekitar 124 negara penandatangan Statuta Roma.

Baca Juga: Ronde Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pertarungan China dan AFC Terkait Venue Pertandingan

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, yang merupakan putri Rodrigo Duterte, menyatakan bahwa Manila telah "menyerahkan" mantan presiden kepada "kekuatan asing."