Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penempatan dana iklan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada Kamis (13/3/2025).
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp222 miliar disebut-sebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB sehingga menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki. Berikut profil Yuddy Renaldi yang baru menyandang status sebagai tersangka korupsi.
Diketahui Yuddy Renaldi merupakan seorang profesional perbankan kelahiran Bogor tahun 1964, telah mengukir karier panjang dan beragam dalam industri perbankan Indonesia.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1990, dan melanjutkan studi Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta, lulus pada tahun 2000.
Pengunduran Diri Mendadak
Pada 4 Maret 2025, Yuddy Renaldi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB, dengan alasan pribadi.
Pengunduran diri ini terjadi di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp200 miliar selama periode 2021-2023.
Manajemen Bank BJB telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan membahasnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024.
Itu lah daftar harta kekayaan Yuddy Renaldi yang kini berstatus tersangka KPK.
Baca Juga: KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!