Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia

Eliza Gusmeri

Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:03 WIB
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja [@mediapolresngada]

Suara.com - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi dicopot dari jabatannya setelah terjerat skandal pelecehan anak dan penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.

Kasus ini mencuat setelah AKBP Fajar diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak serta terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Akibat tindakannya yang tidak terpuji tersebut, ia kini dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri atau perwira menengah di Pelayanan Markas Polri.

Sebagai penggantinya, jabatan Kapolres Ngada kini diemban oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Pergantian ini dilakukan sebagai langkah tegas Polri dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.


Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Nama Lengkap: Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Pangkat: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Jabatan Terakhir: Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Riwayat Jabatan:

baca juga
  1. Kapolres Ngada (Desember 2022 – Maret 2025):
    Selama menjabat, AKBP Fajar dikenal aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berupaya meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum di wilayah Ngada.
  2. Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT (Sebelum Desember 2022):
    Menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus asusila dan penyebaran konten video syur.

Penangkapan tersebut dilakukan pada 20 Februari lalu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan saksi telah dilakukan terkait dugaan kasus asusila atau pencabulan yang melibatkan AKBP Fajar.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)

Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang wanita berinisial F, yang diduga menjadi pemasok anak di bawah umur kepada Fajar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024, ketika F menerima bayaran sebesar Rp3 juta karena telah mengantarkan anak tersebut kepada AKBP Fajar yang sebelumnya diketahui telah memesan kamar di salah satu hotel di Kupang.

Lebih lanjut, penyelidikan yang dilakukan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa AKBP Fajar diduga menjual video syurnya ke sebuah situs dewasa yang berbasis di Australia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?

Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 13:10 WIB

Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?

Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:33 WIB

Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!

Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!

Video | Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×