"Maka target kita karena ini perlindungan kita akan memperbaiki tata kelola pelindungan. Kedua kita akan tentu meminimalisir kejadian-kejadian kekerasan human trafficking di luar negeri," kata Karding.
Ia mengemukakan, cara yang paling utama harus prosedural karena 95 persen itu inprosedural.
"Kedua skill harus ditingkatkan karena kita punya pekerja migran itu 80 persen domestik," katanya.
Karding menyebutkan sejumlah cara untuk mencegah keberangkatan ilegal pekerja migran. Mulai dari perbaikan regulasi dan perbaikan pelayanan.
"Ketiga, tindak calo-calo dan sindikat yang ada. Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural," ujar Karding.
"Kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," Karding menambahkan.