Apa Itu Gaji 13 dan Gaji 14 ASN 2025? Berikut Perbedaan dan Waktu Pencairannya

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 16 Maret 2025 | 11:46 WIB
Apa Itu Gaji 13 dan Gaji 14 ASN 2025? Berikut Perbedaan dan Waktu Pencairannya
Perbedaan Gaji 13 dan 14 (Freepik)

Suara.com - Setiap tahun, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki dua tambahan penghasilan dari pemerintah, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Meski sering dianggap sama, bahkan banyak yang menyebut THR sebagai Gaji ke-14, tujuan pemberian kedua gaji itu berbeda juga waktu pencairannya tidak sama.

Seperti ketentuan untuk pegawai pada umumnya, THR atau gaji ke-14 diberikan khusus saat hari raya besar keagamaan. Di Indonesia biasanya diberikan ketika Idulfitri atau Natal. Pemerintah telah menetapkan bahwa pada tahun 2025, THR Idulfitri akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025.

Selain itu, khusus ASN juga ada ketentuan Gaji ke-13 yang akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Berikut perbedaan anatara Gaji ke-13 dan ke-14, sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perbedaan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14

1. Tujuan Pemberian

Gaji ke-14 atau THR diberikan untuk membantu ASN menghadapi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan. Dana ini diharapkan bisa digunakan untuk keperluan perayaan. Misalnya ketika Idulfitri untuk membeli makanan khas lebaran, pakaian baru, atau bahkan mudik ke kampung halaman.

Sementara itu, Gaji ke-13 memiliki tujuan berbeda. Pemerintah merancang kebijakan ini untuk membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka saat tahun ajaran baru dimulai.

2. Komponen yang Diterima

Baik THR maupun Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat.

Ilustrasi gaji 13 PNS (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)
Ilustrasi gaji 13 PNS (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Namun, untuk ASN di daerah, besaran yang diterima bisa berbeda karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, dana yang diberikan hanya sebesar uang pensiun bulanan.

3. Dasar Hukum

Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang memastikan bahwa pemberian insentif ini dilakukan secara terstruktur dan tepat sasaran.

Kenapa THR Disebut Gaji ke-14?

Istilah “Gaji ke-14” sebenarnya tidak ada dalam regulasi pemerintah. Namun, istilah ini berkembang di masyarakat karena pencairannya yang seperti gaji tambahan. Padahal, secara resmi, hanya ada dua jenis insentif tahunan ini, yaitu THR dan Gaji ke-13.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2024: Ini Rincian Lengkap dan Cara Menghitungnya!

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 21:27 WIB

THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:36 WIB

Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret

Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret

Foto | Rabu, 12 Maret 2025 | 00:16 WIB

Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan

Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 20:46 WIB

Prabowo Pastikan THR ASN Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Juni 2025

Prabowo Pastikan THR ASN Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Juni 2025

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 20:07 WIB

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB

Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN

Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:37 WIB

Terkini

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB