Cek Fakta: Pemerintah Bubarkan PDIP karena Banyak Kader yang Korupsi

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:38 WIB
Cek Fakta: Pemerintah Bubarkan PDIP karena Banyak Kader yang Korupsi
Susunan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang hadapi persidangan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan narasi tentang pemerintah membubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Dalam video yang diunggah di salah satu kanal Youtube itu disampaikan pembubaran PDIP karena keterlibatan sejumlah petingginya dalam beberapa kasus korupsi.

Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:

“KENA KARMA ! PDIP Akhirnya DIBUBARKAN Pemerintah Karena KETUM, Sekjen Semua Petingginya KORUPSI !”

Lantas, benarkah partai yang telah berdiri selama 52 tahun tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah?

Unggahan yang mengklaim bahwa PDIP dibubarkan oleh pemerintah. Namun, faktanya, judul tersebut tidak sesuai dengan isi video. (YouTube)
Unggahan yang mengklaim bahwa PDIP dibubarkan oleh pemerintah. Namun, faktanya, judul tersebut tidak sesuai dengan isi video. (YouTube)

Penjelasan:

Melansir hasil penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, dalam video berdurasi delapan menit tersebut, tidak ada narasi partai PDI Perjuangan akan dibubarkan.

Ketika dilakukan pencarian dengan mesin pencarian dengan kata kunci “PDI Perjuangan dibubarkan”, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan partai yang berumur 52 tahun tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus korupsi. Hasto dijadikan tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).

baca juga

Namun, tidak ada narasi PDIP akan bubar karena kasus penetapan tersangka Hasto tersebut.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik:

Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah apabila:

a. ideologi, asas, tujuan, program partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan/atau

b. kegiatan partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kesimpulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikolog Politik Bongkar Strategi Framing di Balik Pernyataan Projo Soal Jokowi dan PDIP

Psikolog Politik Bongkar Strategi Framing di Balik Pernyataan Projo Soal Jokowi dan PDIP

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:34 WIB

Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret

Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:16 WIB

Ingatkan PDIP Soal Kesabaran Ada Batasnya, Jokowi Disebut Sedang Buktikan Bukan Lagi 'Boneka Partai'

Ingatkan PDIP Soal Kesabaran Ada Batasnya, Jokowi Disebut Sedang Buktikan Bukan Lagi 'Boneka Partai'

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:42 WIB

Dari Sekutu Jadi Rival, Kronologi Panasnya Perseteruan Jokowi vs PDIP

Dari Sekutu Jadi Rival, Kronologi Panasnya Perseteruan Jokowi vs PDIP

News | Senin, 17 Maret 2025 | 20:13 WIB

Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran  di OKU

Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU

News | Senin, 17 Maret 2025 | 19:15 WIB

Puan soal PDIP - Jokowi Memanas: Tak Ada Manusia Sempurna, Semua Pasti Punya Masa Lalu

Puan soal PDIP - Jokowi Memanas: Tak Ada Manusia Sempurna, Semua Pasti Punya Masa Lalu

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:38 WIB

Terkini

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

×