Disahkan DPR, Ini Daftar Pasal Kontroversial Undang-undang TNI yang Baru

Eko Faizin

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:22 WIB
Disahkan DPR, Ini Daftar Pasal Kontroversial Undang-undang TNI yang Baru
Disahkan DPR, Ini Daftar Pasal Kontroversial Undang-undang TNI yang Baru. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - DPR RI akhirnya mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang melalui rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025).

Persetujuan RUU TNI tersebut disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari Antara

Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]
Pengesahan RUU TNI jadi UU oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) [Kanal DPRI RI/Parlemen/Youtube]

Pernyataan Puan Maharani lalu dijawab setuju para peserta rapat.

Seiring dengan pengesahannya, RUU TNI mengundang kontroversi karena masuk ke ranah sipil. Diketahui, UU TNI mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI.

Sejumlah pasal di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI aktif hingga penambahan usia pensiun.

Mengutip Antara, dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan.

Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Tambahan kewenangan

baca juga

Penambahan kewenangan tertuang dalam Pasal 7 RUU TNI yang mengatur operasi militer selain perang atau OMSP menambah dua kewenangan TNI dari semula 14 item menjadi 16.

Dua tambahan kewenangan TNI dalam OMSP itu yakni membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Jabatan di instansi selain TNI

Kemudian Pasal 7 mengenai OMSP, yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.

Penambahan dua tugas pokok itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

Kemudian perubahan yang ketiga, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:27 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:20 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:20 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia

'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:23 WIB

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?

Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:18 WIB

×