Hakim Tipikor Jakarta Ungkap Alasan Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:11 WIB
Hakim Tipikor Jakarta Ungkap Alasan Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Dennie Arsan Fatrika mengungkapkan alasannya melarang media melakukan siaran langsung dalam meliput sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dennie mengaku khawatir bila sidang Tom Lembong disiarkan secara langsung dalam agenda pemeriksaan saksi ini, nantinya akan mempengaruhi keterangan saksi lainnya.

“Ini karena sudah memasuki pemeriksaan saksi ya, jadi kalau live atau langsung dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya bisa mempengaruhi keterangannya nanti di persidangan,” kata Hakim Dennie.

“Itu yang kami hindari untuk tidak menyiarkan secara live atau langsung,” tambah dia.

Sebelumnya, Hakim Dennie melarang media untuk melakukan siaran langsung dalam meliput diang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjerat alias Tom Lembong.

Padahal, sejak awal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi hingga sidang putusan sela pada Kamis (13/3/2025), majelis hakim tidak masalah dengan siaran langsung dari ruang sidang.

“Untuk mengingatkan, silakan diliput ya, namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya,” kata Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan sela terhadap kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengatakan bahwa pihaknya menolek nota keberatan atau eksepsi Tom Lembong.

baca juga

“Menyatakan keberatan tim penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima,” kata Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Untuk itu, majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan sidang Tom Lembong ke tahap pembuktian.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut,” ujar Hakim Dennie.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Perlu diketahui, jaksa mengungkapkan Tom Lembong mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tipikor Jakarta Mendadak Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong, Ada Apa?

Hakim Tipikor Jakarta Mendadak Larang Media Siaran Langsung Sidang Tom Lembong, Ada Apa?

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Hakim Perintahkan Jaksa Buka Hasil Audit BPKP Soal Kerugian Negara dari Kasus Tom Lembong

Hakim Perintahkan Jaksa Buka Hasil Audit BPKP Soal Kerugian Negara dari Kasus Tom Lembong

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:24 WIB

Drama di Sidang Tom Lembong, Hakim Usir Staf Pengacara karena Hal Ini

Drama di Sidang Tom Lembong, Hakim Usir Staf Pengacara karena Hal Ini

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 11:19 WIB

Kasus Impor Gula, Bos Makassar Tene Ikut Diperiksa Kejagung

Kasus Impor Gula, Bos Makassar Tene Ikut Diperiksa Kejagung

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:48 WIB

Audit BPKP Tak Ditampilkan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong

Audit BPKP Tak Ditampilkan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 07:33 WIB

Kecewa Berat, Tom Lembong Sindir Dakwaan Jaksa: Kualitasnya Patut Disesalkan

Kecewa Berat, Tom Lembong Sindir Dakwaan Jaksa: Kualitasnya Patut Disesalkan

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:23 WIB

Tom Lembong Tantang JPU Beberkan Data BPKP soal Kerugian Negara Kasus Impor Gula: Supaya Adil dan Fair!

Tom Lembong Tantang JPU Beberkan Data BPKP soal Kerugian Negara Kasus Impor Gula: Supaya Adil dan Fair!

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

4 Zodiak Paling Cocok dengan Cancer dalam Asmara, Pasangan Idaman yang Sulit Berpaling

4 Zodiak Paling Cocok dengan Cancer dalam Asmara, Pasangan Idaman yang Sulit Berpaling

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:05 WIB

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

News | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak

Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak

Riau | Senin, 14 September 2026 | 13:02 WIB

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Bali | Senin, 14 September 2026 | 12:55 WIB

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

News | Senin, 14 September 2026 | 12:54 WIB

×