Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:43 WIB
Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon
Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Masyarakat sipil dan mahasiswa yang menggelar aksi tolak Undang-undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, berhasil merobohkan pagar kompleks gedung parlemen.

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/3/2025), massa kompak menarik pagar Gegung DPR menggunakan beberapa tali tambang. Usai pagar roboh, massa mulai memasuki Kompleks Parlemen.

Massa langsung diadang sejumlah petugas polisi yang memakai tameng. Selain itu, polisi juga menembaki massa menggunakan mobil water cannon.

Semprotan deras air membuat massa kocar-kacir. Terlihat sejumlah terjatuh dari pagar dan berlarian. Polisi dan massa aksi sempat terjadi kontak fisik.

Hingga per pukul 18.00 WIB massa aksi masih bertahan di lokasi. Massa di depan gedung DPR juga masih berupaya merobohkan beton-beton pembatas.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, memanas. Massa menembaki aparat dengan tembakan.

Sekitar pukul 16.00 WIB massa aksi mulai memanjat gerbang DPR. Tak hanya itu, sejumlah orang juga melempari batu dan botol ke arah dalam area DPR.

Sejumlah spanduk penolakan dibentangkan di gerbang DPR. Terpantau beberapa orang menembak petasan ke arah aparat yang berjaga di halaman depan Gedung DPR.

Selain itu, beberapa peserta aksi tampak berusaha menjebol pagar DPR. Hujan kini turun di titik aksi namun massa masih bertahan di lokasi.

Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]
Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]

Untuk diketahui, sebelumnya DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang TNI menjadi undang-undang.

Salah satu poin kontroversial undang-undang tersebut, yakni memperluas peran militer di ranah sipil termasuk mengisi jabatan serta perpanjangan usian pensiun perwira TNI.

Pengesahan revisi Undang-undang TNI dijadikan undang-undang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR.

Sebelum pengesahan RUU TNI menjadi UU, Puan sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat dengan langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Laporan Pembahasan

Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.

Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.

Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Setelah hal itu, Puan mengulang lagi pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.

"Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak lagi anggota dewan yang hadir.

Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan untuk menyampaikan pandangannya usai RUU TNI disahkan menjadi UU. Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU.

RUU TNI menjadi polemik karena dalam prosesnya menuju pengesahan di DPR sempat dibahas dalam rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

Saat itu, rapat panja RUU TNI sempat digeruduk anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi sektor pertahanan.

Setelah berhasil mengusir anggota koalisi sipil, penjagaan di Hotel Fairmont diperketat dengan mengerahkan kendaraan perintis (rantis) oleh TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salut! Dua Wanita Ini Tetap Berdiri Bawa Poster Penolakan di Tengah Massa Pendukung RUU TNI

Salut! Dua Wanita Ini Tetap Berdiri Bawa Poster Penolakan di Tengah Massa Pendukung RUU TNI

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 17:55 WIB

Demo Tolak RUU TNI di DPR Diadang Polisi dan Tentara Bersenjata, YLBHI: Indonesia Makin Gelap

Demo Tolak RUU TNI di DPR Diadang Polisi dan Tentara Bersenjata, YLBHI: Indonesia Makin Gelap

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:53 WIB

Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI

Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:29 WIB

Terkini

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB