Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China

Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:01 WIB
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika sidak langsung ke sejumlah pedagang kemudian uji sampel oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta. (foto dok. BPOM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mie, kerupuk merah, kerupuk mie merah, dan pacar cina pink," kata Taruna sebagaimana dilansir Antara.

Pengawasan pada pangan untuk berbuka puasa itu, katanya, dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan takjil dengan pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).

“Meskipun kita sering turun dan melakukan pemeriksaan ke lapangan, ternyata pangan mengandung bahan yang dilarang masih juga ditemukan pada pengawasan kali ini. Kami telah menginstruksikan kepada penjaja takjil untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya lagi. Ganti suplier pangan lain, cari yang tidak menggunakan bahan berbahaya,” kata Taruna.

Pada Ramadhan tahun ini, katanya, dia secara langsung melakukan inspeksi dan memberikan edukasi tentang keamanan pangan pada sejumlah pedagang takjil di lokasi Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta, serta kawasan Mappanyukki, Kota Makassar. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.

Dia menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik serta kontrol guna memastikan keamanan pangan. Melalui berbagai program, pihaknya terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.

Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri 2025, baik secara daring maupun luring. Pihaknya menemukan 35.534 pieces pangan yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena tidak ada izin edarnya (TIE), sudah kadaluarsa, atau karena rusak.

Kemudian, katanya, dari 1.190 sarana peredaran pangan yang diperiksa, seperti ritel modern dan tradisional dan gudang distributor, sebanyak 376 sarana atau 31,6 persen tidak memenuhi ketentuan.

Selain itu, pihaknya menemukan sebanyak 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE di lokapasar.

Taruna juga mengajak publik untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kadaluwarsa, atau rusak melalui kanal pengaduan resmi BPOM. Selain itu, dia meminta publik untuk cerdas memilih pangan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa.

Baca Juga: Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI