Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:25 WIB
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan dukungan terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo. 

Ia menekankan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai Undan-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman. 

Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

TB berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.

baca juga

Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada 'Cica'. 

Cica merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia. 

Kantor Tempo dapat kiriman teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus, Kamis (20/3/2025). [Dok. Tempo]
Kantor Tempo dapat kiriman teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus, Kamis (20/3/2025). [Dok. Tempo]

Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:33 WIB

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:21 WIB

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 17:31 WIB

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:30 WIB

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 17:29 WIB

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 17:28 WIB

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 17:26 WIB

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:25 WIB

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:23 WIB

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:20 WIB

×