Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:25 WIB
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

"Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” katanya, Kamis (20/3/2025).

Ninik mengatakan Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. 

"Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya," kata dia.

Lapor Polisi

Menindaklanjuti teror kepala babi, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo. 

Dalam pelaporan tersebut disertakan sejumlah barang bukti pendukung laporan ke kepolisian.

Dalam menyampaikan laporan ini, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra hadir secara langsung didampingi Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, dan Tim Hukum Tempo Alberto Eka.

"Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus," ujar Erick di lokasi, Jumat (21/3/2025).

Erick menyebut paket terindikasi sebagai ancaman pembunuhan kepada wartawan Tempo. Bukti yang dibawa berupa rekaman kamera pengawas alias CCTV dan catatan telpon dari orang tak dikenal.

"Bukti-buktinya sudah kita siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kita siapkan," jelasnya.

Atas laporan ini, Erick berharap kepolisian tak tebang pilih dalam menelusuri kasus. Ia berharap pelakunya bisa terungkap dan disampaikan ke publik.

"Tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut," ungkapnya.

Selain itu, Erick menganggap teror semacam ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

Ia pun menduga pengiriman paket kepala babi ini melanggar hukum yang diatur dalam Undang-undang Pers.

Kemudian, pengirim juga disebutnya bisa dikenakan hukum pidana karena membuat ancaman pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:33 WIB

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:21 WIB

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB