Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Minggu, 30 Maret 2025 | 11:02 WIB
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada para pemudik agar hati-hati terhadap pembagian gratis jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10 persen di beberapa titik rute mudik Lebaran.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk konsumsi selama perjalanan.

Untuk menyikapi persoalan tersebut, MUI mengingatkan kembali adanya Fatwa MUI No. 10/2018 yang bertuliskan bahwa minuman dengan alkohol lebih dari 0,5 persen tergolong khamr, sehingga sifatnya najis dan haram dikonsumsi.

Munculnya isu ini juga menyoroti pentingnya kesadaran konsumen dan tanggung jawab produsen dalam memastikan produk yang dikonsumsi aman, halal, dan tidak membahayakan.

"Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa label produk dan memastikan kehalalannya, terutama saat dalam perjalanan mudik, demi keselamatan dan keberkahan bersama," demikian imbauan MUI melalui unggahannya di Instagram resmi, dikutip Minggu (30/3/2025).

Dalam unggahan tersebut, pemudik juga diingatkan bahayanya mengonsumsi minuman beralkohol. Kendati dalam bentuk jamu, namun kadar alkohol yang mencapai 10 persen itu telah bisa menyebabkan mabuk. Sehingga kondisi tersebut berisiko membahayakan keselamatan di perjalanan.

MUI meminta kepada setiap produsen pangan untuk wajib memberi informasi jujur soal kandungan alkohol. Pemerintah juga diingatkan agar segera menegakkan PP No. 42/2024 Pasal 110a terkait label non-halal.

MUI membagikan tips aman konsumsi produk selama diperjalanan:

  1. Cek kandungan dan kehalalan produk
  2. Jangan tergiur jamu gratis tanpa sertifikasi halal
  3. Hindari minuman beralkohol, terutama saat berkendara

Donasi Rp 2,1 Miliar untuk Palestina

baca juga

Sementara itu, kegiatan Safari Ramadan yang diinisiasi atas kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang digelar pada Ramadan 1446 Hijriah ini menghasilkan donasi sebanyak Rp2.174.681.947,- yang akan disalurkan untuk masyarakat Palestina.

"Jadi, para syahid ini Alhamdulillah menghasilkan donasi yang terkumpul sebanyak Rp2.174.681.947,-," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam penutupan kegiatan Safari Ramadhan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa lalu.

Noor menyatakan donasi masyarakat Indonesia yang dihimpun tersebut akan segera disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi di Palestina, sebagaimana yang disampaikan Penasihat Presiden untuk Urusan Agama, Hubungan Islam sekaligus Menteri Hakim Negara Palestina Mahmoud Al-Habbash kepada Baznas RI beberapa waktu lalu.

"Kami sudah berjanji, nanti bantuan akan kita lewatkan ke lembaga-lembaga resmi," ujarnya.

Noor juga mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi, bahwa saat ini di Palestina sudah tidak ada lagi perpecahan antara kubu Fattah dan Hamas, sehingga seluruh bantuan ini adalah untuk Palestina.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Tentu saja, kita berharap nanti kita bisa membangun Kampung Indonesia di Palestina," ucap Noor Achmad.

Sementara, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam kesempatan yang sama menjelaskan donasi masyarakat Indonesia tersebut diperoleh melalui dakwah yang dilakukan oleh enam orang syekh asal Palestina, yang melakukan dakwah sekaligus membawa misi persaudaraan di 255 titik di enam provinsi di Indonesia, yang dilakukan pada 5-24 Maret 2025.

"Alhamdulillah ini adalah berkah Ramadhan dan tentu nanti akan kita manfaatkan untuk keperluan saudara-saudara kita di Gaza khususnya dan Palestina pada umumnya," ungkapnya.

Sudarnoto menekankan upaya ini merupakan salah satu cara masyarakat Indonesia dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap Palestina.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini dirinya berharap silaturahim antara Palestina dan Indonesia bisa semakin terwujud, sehingga masyarakat Indonesia bisa semakin termotivasi untuk dapat membantu masyarakat Palestina.

Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari rentetan kegiatan bantuan untuk Palestina yang bertemakan "Membasuh Luka Palestina".

Adapun kegiatan Safari Ramadhan ini melibatkan enam ulama antaranya Syekh Mahmud Shiyam (di wilayah Jakarta) , Syekh Ahmad Hussain (Jawa Tengah), Syekh Umar Abdullah (Banten), Syekh Hasan Abu Thoha (Jabodetabek), Syekh Yusuf Al-Mudallal (Riau dan Sumatera Utara), serta Syekh Ali Issa Mousa (Jawa Barat).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama

Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 13:08 WIB

MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang

MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 17:48 WIB

Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare

Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:27 WIB

Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali

Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:17 WIB

Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati

Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:16 WIB

MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!

MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 17:39 WIB

MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran

MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:35 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB