Batal atau Tidak? Ini Hal-hal yang Menyebabkan Batalnya Wudhu

Suhardiman

Kamis, 03 April 2025 | 13:30 WIB
Batal atau Tidak? Ini Hal-hal yang Menyebabkan Batalnya Wudhu
Ilustrasi- Hal-hal yang Menyebabkan Batalnya Wudhu. [Freepik]

Suara.com - Wudhu dalam Islam merupakan proses pembersihan diri secara fisik dan spiritual yang dilakukan sebelum melaksanakan ibadah tertentu, terutama salat.

Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya salat menurut ajaran Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Maidah ayat 6: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.

Secara bahasa, "wudhu" berasal dari kata Arab "wada’ah" yang berarti kebersihan atau cahaya. Secara syariat, wudhu adalah tindakan menyucikan anggota tubuh tertentu dengan air yang suci dan mensucikan sesuai tata cara yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Tata Cara Wudhu

Wudhu memiliki langkah-langkah yang terdiri dari rukun (wajib) dan sunnah (dianjurkan).

Rukun wudhu yang wajib adalah:

- Niat: Dilakukan di hati, misalnya berniat "Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta’ala".

- Membasuh wajah: Seluruh wajah dari dahi hingga dagu dan dari telinga ke telinga.

- Membasuh kedua tangan hingga siku, termasuk siku-siku itu sendiri.

- Menyapu sebagian kepala: Dengan tangan yang basah, minimal menyentuh sebagian rambut atau kulit kepala.

- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, termasuk bagian mata kaki.

- Tertib: Melakukan langkah-langkah tersebut secara berurutan.

Selain rukun, ada juga sunnah wudhu seperti membaca basmalah, berkumur, memasukkan air ke hidung, menyapu seluruh kepala, dan membaca doa setelah wudhu.

Tujuan Wudhu

- Fisik: Membersihkan anggota tubuh dari kotoran atau debu.

- Spiritual: Menghilangkan hadas kecil agar seseorang berada dalam keadaan suci untuk beribadah kepada Allah.

- Simbolik: Menunjukkan kesiapan hati dan jiwa untuk menghadap Allah dalam salat.

Wudhu tidak hanya berfungsi sebagai syarat ibadah, tetapi juga memiliki keutamaan, seperti menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya, maka keluarlah dosa-dosa dari tubuhnya, bahkan dari bawah kuku-kukunya. (HR. Muslim).

Jika ada aspek tertentu tentang wudhu yang ingin kamu pelajari lebih lanjut, seperti doa atau perbedaan pendapat antar mazhab, silakan beri tahu saya!

Dalam ajaran Islam, wudhu (berwudu) adalah salah satu syarat sahnya salat, dan ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu.

Berikut adalah penyebab batalnya wudhu yang umum perlu diketahui berdasarkan ajaran fiqih:

1. Keluarnya Sesuatu dari Dua Jalan

Keluarnya urin, tinja, atau kentut dari tubuh membatalkan wudhu. Ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW: Tidak diterima salat seseorang yang berhadats sampai ia berwudhu. (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Hilangnya Kesadaran

Tidur nyenyak (yang tidak sadar sepenuhnya), pingsan, mabuk, atau kehilangan akal sehat membatalkan wudhu. Namun, tidur ringan (duduk dengan posisi stabil) tidak membatalkan wudhu menurut sebagian ulama.

3. Menyentuh Kemaluan Tanpa Penghalang

Menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain dengan telapak tangan secara langsung tanpa ada penghalang (kain) membatalkan wudhu.

Hal ini merujuk pada hadis: Barang siapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu. (HR. Abu Dawud).

4. Bersentuhan Kulit antara Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Menurut mazhab Syafi’i, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penghalang membatalkan wudhu, terutama jika ada unsur syahwat.

Namun, ada perbedaan pendapat di antara mazhab lain, seperti mazhab Hanafi yang tidak menganggap ini membatalkan wudhu.

5. Keluar Darah atau Nanah dalam Jumlah Banyak

Keluarnya darah, nanah, atau cairan lain dari tubuh dalam jumlah yang signifikan dapat membatalkan wudhu menurut sebagian ulama, meskipun ada perbedaan pendapat. Jika hanya sedikit (misalnya darah dari gusi), biasanya tidak membatalkan wudhu.

6. Muntah dalam Jumlah Banyak

Muntah yang banyak (seukuran mulut penuh) dianggap membatalkan wudhu menurut sebagian ulama, tetapi ini juga menjadi poin perbedaan pendapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian

5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:45 WIB

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia

Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:00 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?

Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:15 WIB

Terkini

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:31 WIB

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:27 WIB

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:25 WIB

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:20 WIB

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat

Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:52 WIB