"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," katanya.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik.
Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.
"Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.
Berdasar data yang dihimpun, dalam setahun, Kementerian Sosial telah menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp 330,031 miliar untuk 95.900 KPM di Kabupaten Mojokerto.
Gus Ipul berharap 107 pendamping PKH serta pilar sosial lain di Kab. Mojokerto dapat mendampingi masyarakat agar memanfaatkan bansos tersebut secara tepat sasaran.
Tak hanya kepada pendamping, Gus Ipul juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk turut andil dalam penyaluran dan pengawasan bansos. Hal tersebut mencakup menilai kinerja pendamping agar mereka juga bisa bekerja lebih maksimal.