Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

Selasa, 15 April 2025 | 15:18 WIB
Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI
Presiden Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dan disahkan menjadi Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Saat itu rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.

Kemudian Puan Maharani bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI