Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti

Kamis, 17 April 2025 | 21:40 WIB
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Siapa yang menyampaikan kepada saudara?” lanjut jaksa.

“Antara Donny dan Saeful,” ujar Wahyu.

“Kapan itu?” tanya jaksa.

“Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol,” sahut Wahyu.

“Apa disampaikan?” cecar jaksa.

“Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto. Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” timpal Wahyu.

Dia mengaku saat itu tidak terlibat dalam pembicaraan tersebut tetapi hanya mendengar obrolan antara Donny dan Saeful.

“Dari obrolan mereka pak, bukan saya yang menyampaikan jadi saya mendengar mereka ngobrol itu dan kemudian akhir-akhir ini saya membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu,” tandas Wahyu.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI