suara hijau

Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 18 April 2025 | 15:14 WIB
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
Tumpukan sampah di pinggir Kali Jangkuk bagian Selatan Dasan Agung, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekitar pukul 08.30 Wita pada Kamis 17 April 2025 [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vidi mengatakan pengelolaan sampah dengan insinerator sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga baku mutu dari asap yang dikeluarkan sesuai dengan standar Kementerian LH.

Pengolahan sampah dengan menggunakan insinerator menjadi solusi jangka pendek, karena adanya penutupan di TPA Kebon Kongok.

Sementara solusi jangka panjang yang disiapkan untuk penanganan sampah di Kota Mataram adalah program pilah sampah dari rumah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Dengan demikian, sampah yang akan dibuang ke TPA hanya sisa yang sudah tidak bisa diolah. Ini menjadi PR kami, untuk terus melakukan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran warga memilah sampah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI