Vidi mengatakan pengelolaan sampah dengan insinerator sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga baku mutu dari asap yang dikeluarkan sesuai dengan standar Kementerian LH.
Pengolahan sampah dengan menggunakan insinerator menjadi solusi jangka pendek, karena adanya penutupan di TPA Kebon Kongok.
Sementara solusi jangka panjang yang disiapkan untuk penanganan sampah di Kota Mataram adalah program pilah sampah dari rumah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Dengan demikian, sampah yang akan dibuang ke TPA hanya sisa yang sudah tidak bisa diolah. Ini menjadi PR kami, untuk terus melakukan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran warga memilah sampah," katanya.