Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 13:21 WIB
Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang dokter gigi berinisial MAES (36) menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan. Ia yang saat ini tengah menjalani Program Dokter Spesialis (PPDS) Radiologi di Universitas Indonesia, ditangkap petugas gegara merekam tetangga kamarnya SSS (22) yang merupakan seorang mahasiswi, saat sedang mandi.

Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan antara korban dan tersangka merupakan tetangga kamar kos. Mereka tinggal bersebelahan kamar, di kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat korban, sedang berada di kamar mandi, ia curiga ada orang yang mengamatinya. Korban tersadar ternyata ia direkam saat sedang mandi.

“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi. Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” kata Firdaus, Senin, (21/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat ke bagian plafon kamar mandi. Ia kemudian memanfaatkan celah kecil yang ada di sana.

Namun baru sekitar 8 detik merekam korban menggunakan ponselnya, aksi tersangka sudah kepergok.

“Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” ujarnya Firdaus.

Dari hasil pengakuan tersangka, aksi ini baru ia lakukan pertama kali. Videonya pun, diklaim hanya untuk kepuasannya pribadi, bukan untuk disebarluaskan.

“Video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.

Dalam perkara ini, petugas menyita satu unit ponsel milik pelaku, sebuah USB berisi rekaman video, celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dokter Cabul di Jawa Barat

Sebelumnya, aksi dokter cabul juga sempat terjadi di Jawa Barat. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31). Ia terbukti telah melalukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan aksi asusila terhadap keluarga pasien akibat fantasi yang dimilikinya.

“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu.

Padahal dia sudah punya istri juga, baru-baru nikah,” kata Surawan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/4/2025).

“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” imbuhnya.

Resmi Tersangka

Sebelumnya, Priguna ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, kini dirinya harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka Priguna diduga menyuntikkan cairan bius ke tubuh korban melalui infus hingga korban tak sadarkan diri sebelum melakukan aksi bejatnya kepada wanita dari keluarga pasien.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, peristiwa pemerkosaan di RSHS Bandung itu terjadi pada 18 Maret 2025 di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, pelaku meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi dan melepaskan seluruh pakaian sebelum akhirnya disuntik sebanyak 15 kali di bagian tangan.

Korban yang sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis di rumah sakit, diminta oleh tersangka untuk melakukan transfusi darah seorang diri tanpa ditemani pihak keluarga.

Usai sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa nyeri saat buang air kecil, hingga akhirnya melaporkan dugaan pemerkosaan oleh dokter tersebut ke pihak kepolisian," katanya, Rabu (9/4/2025).

Kena DO

Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi memberhentikan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pemecatan itu setelah dokter Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Rektor Unpad, Prof Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa keputusan pemutusan studi ini merupakan bentuk ketegasan kampus terhadap dugaan pelanggaran hukum dan norma oleh peserta PPDS.

Ia menegaskan bahwa Unpad tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik hukum maupun etika, dalam lingkungan pendidikan.

“Unpad sangat prihatin terhadap kasus ini. Sebagai institusi pendidikan, kami harus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral. Karena itu, kami memberikan sanksi akademik berupa pemutusan studi kepada yang bersangkutan,” kata Prof Arief.

Meski proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis dari pengadilan, Arief menegaskan bahwa Unpad memiliki cukup dasar untuk menjatuhkan sanksi.

Ia merujuk pada peraturan internal universitas yang memungkinkan pemberian sanksi kepada mahasiswa, dosen, atau tenaga kependidikan yang terlibat dalam tindakan pidana.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unpad. Ia juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan akademik di lingkungan kampus maupun di RSHS,” tegasnya.

Unpad juga menyatakan komitmennya dalam memberikan pendampingan terhadap korban. Selain itu, pihak kampus telah berkoordinasi dengan pihak RSHS dan kepolisian agar proses hukum terhadap dokter PPDS yang diduga melakukan pemerkosaan ini berjalan adil dan transparan.

“Kami turut menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati kepada korban dan keluarganya. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Prof Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

News | Senin, 21 April 2025 | 12:03 WIB

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

News | Senin, 21 April 2025 | 10:33 WIB

dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien

dr Richard Lee Kena Sentil usai Tawarkan Oplas Payudara dengan Metode Baru: Jangan Bohongi Pasien

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 21:06 WIB

Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?

Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 20:55 WIB

Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Tawas Ampuh untuk Menghilangkan Bau Badan? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 14:25 WIB

6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 14:01 WIB

Minum Teh Setelah Makan Bahaya bagi Tubuh? Ini Penjelasan Dokter

Minum Teh Setelah Makan Bahaya bagi Tubuh? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 07:28 WIB

Terkini

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:21 WIB

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:07 WIB

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:04 WIB

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:59 WIB

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:58 WIB

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:54 WIB

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:53 WIB

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB